Tender Pembangunan Gedung KDP Universitas Malikussaleh Aceh Utara Pagu Anggaran Rp. 127 Milyar sarat dengan kepentingan orang orang tertentu, sangat disayangkan Anggaran tahun 2023 sudah 3 kali gagal tender sehingga dilanjutkan dengan tahun anggaran 2024 sampai hari ini belum ditetapkan siapa pemenangnya. Tender tahun ini masuk tender ke 4 kalinya Pokja Pemilihan masih melakukan Evaluasi padahal pada sistem LPSE tender sudah selesai.kata Nasruddin bahar (31/03)
Kepada pihak Inspektorat jenderal PUPR kami minta untuk mengusut sebab terjadinya keterlambatan proses tender dan mencari tahu siapa sebenarnya oknum yang punya pengaruh besar sehingga bisa mengintervensi Pokja Pemilihan. Jika ada keterlibatan orang dalam maka Inspektorat diminta mengambil tindakan tegas.tutur Nasrudin bahar
Akibat dari keterlambatan proses Tender Aceh sangat dirugikan ulah oknum oknum tertentu, sangat tidak masuk akal proses tender membutuhkan waktu yang sangat panjang. Ada indikasi permainan karena Perusahaan yang didukung tidak masuk nominasi sehingga Pokja melakukan tindakan konyol dengan mengulang tender berkali kali.
Komisi V DPR RI asal Aceh kami minta merespon dengan cepat meminta keterangan dari Kementrian PUPR, Jika kesalahan dilakukan oleh pejabat dari dalam maka pejabat nakal tersebut segera diganti dengan orang lain yang punya integritas. Aceh sangat dirugikan mengingat bangunan yang akan dibangun sangat dibutuhkan oleh Mahasiswa yang akan kuliah dikampus tersebut.