Wartanad.id - Banda Aceh - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh menyelenggarakan pelatihan algojo dalam rangka meningkatkan kemampuan dan pengetahuan dalam melaksanakan uqubat cambuk.
Pelatihan ini berlangsung selama satu hari, yaitu Selasa, 27 Februari 2024, di Belee Keureukon Kota Banda Aceh. Peserta pelatihan terdiri dari 10 orang algojo dari Satpol PP WH Kota Banda Aceh yang terdiri dari 5 laki-laki dan 5 perempuan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si melalui Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam (Kabid PSI), Roslina, S.Ag, M.Hum, mengatakan, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan para algojo dalam melaksanakan uqubat cambuk agar sesuai dengan ketentuan dalam Qanun Nomor 7 Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat.
“Pelatihan ini sangat penting untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan para algojo dalam melaksanakan uqubat cambuk. Sehingga, uqubat cambuk dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Roslina saat membuka pelatihan, Selasa (27/2/2024).
Roslina menjelaskan, materi pelatihan yang diberikan meliputi teori dan praktik. Materi teori meliputi fiqih uqubat cambuk, etika algojo, dan teknik cambuk. Sedangkan materi praktik meliputi simulasi pelaksanaan uqubat cambuk.
Narasumber pelatihan ini adalah Marzuki, S.Ag, MH, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP WH Provinsi Aceh. Marzuki merupakan praktisi dan seorang akademisi yang berpengalaman dalam kajian dan teori terkait eksekusi cambuk.
Roslina berharap, dengan pelatihan ini, para algojo dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan profesional.
“Kita berharap, dengan pelatihan ini, para algojo dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan profesional. Sehingga, uqubat cambuk dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Qanun,” kata Roslina.