Tim Inafis Polres Pidie Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Istri Di Desa Pulo loih Titeu. ( Foto Dokumentasi Wartanad. Id)
Pidie ( Wartanad. Id) - Aparat Kepolisian Resor Pidie menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap AS (34) ditemukan tewas dan mayatnya dikubur dalam karung di kamar mandi belakang rumahnya pada Jumat (12/1/2024) sekira pukul 14.30 WIB.
"Tadi Tim Inafis Reskrim Polres Pidie melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan istri ," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie Iptu Rangga Setiyadi,S.Tr.K,M.H kepada awak media
Ia menjelaskan rekonstruksi itu dilakukan guna memperjelas suami (tersangka) berinisial MR Alias Muntazar (38) , dalam kasus insiden ini yang menewaskan Ayu Sri Wahyu Ningsih (34) asal kuta binje aceh timur berdomisli di gampong Pulo loih meninggal dunia dibunuh suaminya sendiri, lalu jasadnya ditemukan dikubur dalam karung di kamar mandi belakang rumah kontrakannya.
"Ada 17 adegan diperankan tersangka sebagaimana perannya hingga membuat nyawa istrinya melayang. Tujuan rekonstruksi untuk memperjelas berita acara dalam aksi pembunuhan yang dilakukan,
Rekonstruksi dilakukan di TKP Jalan Tongpoudeng Desa Pulo Loih Kecamatan Titeu , Pidie , tempat ditemukannya mayat korban. Rekontruksi pembunuhan itu sudah atas persetujuan dari pendamping sosial, jaksa penuntut umum, penasihat hukum tersangka, dan kuasa hukum korban.
Untuk rekontruksi pembunuhannya tidak ada kendala pada pengambilan foto dokumentasi, dan tidak mengurangi sedikit pun keaslian adegan dan perannya. Berkas secepatnya akan dilimpahkan, dalam pekan ini kami pastikan sudah beres," kata Rangga.
Tersangka pembunuhan ikut dihadirkan ke lokasi kejadian. Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Rangga Setyadi, mengatakan rekonstruksi ini bertujuan untuk mencari titik terang dan menyamakan pengakuan tersangka dengan kejadian. Kita harap proses rekonstruksi ini berjalan lancar tanpa ada kendala,” kata Rangga Setyadi
Pantauan media ini di lokasi, proses rekonstruksi dibatasi garis polisi dan dijaga oleh aparat keamanan. Sejumlah warga ikut melihat proses rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan tersangka.
Sebelumnya, Polres mengungkap motif kasus pembunuhan ibu rumah tangga atau IRT, Ayu Sri Wahyuni Ningsih, 38 tahun, di Gampong Pulo Loih, Kecamatan Titeu. Terduga pelaku pembunuhan berinisial M, 37 tahun, merupakan suami korban.
Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali mengatakan, motif pelaku nekat menghabisi korban dilatar belakangi kecemburuan. Berdasarkan keterangan pelaku bahwa istrinya berselingkuh dengan pria lain.
"Keterangan pelaku, istrinya berselingkuh dengan pria lain yang telah terjadi sejak lama, puncaknya terjadi pada Kamis, 11 Januari 2024," kata AKBP Imam Asfali, di Mapolres Pidie, Kamis, 25 Januari 2024.
Imam menjelaskan pelaku tidak merelakan istrinya kawin atau selingkuh dengan pria lain. Sehingga pelaku nekat menghabisinya, Kamis 11 Januari lalu.
"Pelaku tersulut emosi karena tak terima korban berselingkuh dengan pria lain. Kemudian korban dicekik lalu mulutnya dibekap dengan bantal karena korban berteriak," ujarnya.
Kata Imam, pelaku sempat tidur dengan korban pada Kamis malam setelah dibunuh. Kemudian pada Jumat 12 Januari lalu korban dikuburkan di rumahnya.
Dalam kasus ini, Pelaku pembunuhan ini dijerat dengan pasal 340 Jo Pasal 355 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun. Laporan ( Fh01)