Wartanad.id | Redelong - Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Bener Meriah, Rabu, 21 Februari 2024.
Kedatangan Kapolda Aceh dalam rangka kunjungan kerja tersebut disambut hangat oleh Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti bersama Forkopimda Bener Meriah serta dengan prosesi adat penyambutan tamu yaitu tari guel dan hormat jajar di halaman Polres Bener Meriah.
Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti menyampaikan Kunjungan kerja ini dalam rangka memberikan pengarahan kepada jajaran Polres Bener Meriah untuk memaksimalkan kamtibmas di wilayah hukum Polres Bener Meriah.
Setelah prosesi adat penyambutan tamu, Kapolda Aceh bersama Kapolres Bener Meriah dan Forkopimda melakukan temu ramah di kantin Polres Bener Meriah.
Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan mendengarkan arahan dari Kapolda Aceh di aula Endra Dharma Laksana.
Dalam arahannya, Irjen Achmad menyampaikan Polri memiliki tugas pokok yaitu sebagai alat negara yang sesuai dengan Undang - Undang No. 2 Tahun 2002 yaitu memberikan pemeliharaan Kamtibmas, penegakan hukum, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.
Kemudian orang nomor 1 di Polda Aceh tersebut melanjutkan, Polri sebagai peneliti kebenaran dan memiliki kewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kapolda Aceh berharap Personel Polres Bener Meriah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap pelaksanaan tugas juga memberikan pelayanan dalam bentuk penegakan hukum harus adil," kata Nanang.
Selain itu, Kapolda juga menekankan agar seluruh Personel tidak ada yang terlibat dengan penyalahgunaan Narkotika atau bahan terlarang. Ia menyampaikan kebijakannya jelas kalau ada anggota yang terlibat harus di proses.
Pada kesempatan tersebut Kapolda Aceh juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh Personel karena sudah menjaga Kabupaten Bener Meriah ini sehingga situasi tetap kondusif.