Wartanad.id - suka makmue - Ketua forum komunikasi anak bangsa (forkab) Kabupaten Nagan Raya Hasanuddin yang disapa bang alex mempertanyakan kepada pemerintah kabupaten nagan raya tentang lahan yang direncanakan pemerintah yang diperuntukan untuk penyediaan lahan bagi mantan Tapol/Napol dan imbas konflik yang sudah lama ditunggu tungu sampai dengan berita ini diturunkan belum ada realisasinya hasil konfirmasi dengan ketua forkab 31/2-2024.
Ketua forkab menambahkan jumlah anggota dalam kabupaten nagan raya yang mencapai sebanyak 700 orang lebih, kami sebelum adanya realisasi/kejelasan dari pihak pemerintah masih mempertanyakan selalu tentang lahan dimana lokasi yang diberikan demi para kombatan yang telah kembali ke pangkuan ibu pertiwi Negara Kesatuan Republik Indonesia, binaan TNI/POLRI.
perlu diperhatikan tentang kehidupan serta perekonomian mereka yang lebih layak dan perlu keseriusan pemerintah agar mereka dapat menikmati hidup lebih sejahtera kalau sudah diberikan pekerjaan yang tetap.
apalagi perekonomian mereka sangat sulit yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan tidak mempunyai lahan untuk melakukan aktifitasnya sehari hari justru mereka akan menjadi pengangguran yang lebih besar justru menjadi tanggungan/beban pemerintah kedepan yang lebih besar pula.
Sisa lahan hak guna usaha (HGU) PT Betami sebagai mana disebutkan dalam surat bupati nagan raya nomor 390/409/2020 tanggal 21desember 2020 yang dialamatkan kepada kepala kanwil BPN provinsi aceh perihal permohonan penghapusan sebagian HGU PT BETAMI dalam wilayah Kabupaten nagan raya .
lokasi HGU nya termasuk pada beberapa desa dalam kecamatan seunagan timur antara lain blang tengku, tuwi meuleusong blang lango termasuk didalamnya lokasi transmigrasi keuteubong tunong seluas lebih kurang mencapai 2740 hektar, dan lahan tersebut yang telah diterlantarkan sejak tahun 2002 serta tidak terdapat tanda tanda pemanfaatan lahan baik patok HGU maunpun tanaman perkebunan,
direncanakan lahan tersebut akan diperuntukan untuk penyediaan lahan bagi mantan Tapol/Napol dan imbas konflik hasil konformasi ketua forkab nagan raya.