-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Ekatalog Konstruksi Modus baru Korupsi pada Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

    Feb 6, 2024, 3:09 PM WIB Last Updated 2024-02-06T08:10:04Z
    Wartanad.id - Banda Aceh - Setelah LKPP mengeluarkan Peraturan Lembaga tentang Tata Cara penyelenggaraan Katalog elektonik nomor 122 tahun 2022 maka banyak PA/KPA menetapkan pembangunan jalan,jembatan,dan bangunan konstruksi lainnya dengan cara Ekatalog. Pada prinsipnya belanja barang secara elektronik atau lebih dikenal dengan Epurchasing lebih banyak pada pengadaan barang yang sudah umum dan mudah didapatkan di pasaran seperti barang2 elektonik, mobiler sekolah, pengadaan buku, alat kenderaan dan lain lain.ucap nasruddin bahar di ruang kerja nya 6 februari 2024.

    Untuk pekerjaan konstruksi banyak ditemukan pekerjaan jalan dan jembatan juga pekerjaan lingsoran dilaksanakan dengan cara ekatalog. Penunjukan calon penyedia jasa konstruksi dengan ekatalog sangat rawan dengan Korupsi. Sebagai Contoh pekerjaan konstruksi peningkatan jalan PPK menunjuk Calon Penyedia secara langsung tanpa proses seleksi seperti proses tender, makanya tidak sedikit perusahaan yang ditunjuk mengerjakan pekerjaan konstruksi jalan tidak mampu menyelesaikan pekerjaan nya diakhir tahun.tutur nasruddin bahar
    Nasrudin menambahkan,Balai Pelaksana Jalan Nasional BPJN Provinsi Aceh misalnya banyak mengerjakan proyek peningkatan jalan Nasional yang dibiayai APBN dari Kementrian PUPR. Tahun 2023 banyak Pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu. Kami menilai BPJN Aceh tidak transparan dalam mengelola APBN yang pelaksanaanya dengan cara ekatalog. Pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional tidak mau terbuka dengan mengumumkan nama nama perusahaan yang melaksanakan pekerjaan, makanya sangat sulit mengetahui paket paket mana saja yang tidak selesai dikerjakan akhir tahun. Kita hanya mendengar isu diluar yang berkembang banyak pekerjaan tidak selesai dan dilanjutkan dengan penambahan waktu 50 hari sesuai dengan peraturan yang berlaku dikenakan denda 1/1000 perhari dari nilai kontrak.

    Tahun 2024 ini kami mendesak Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Aceh untuk mengumumkan secara terbuka paket paket yang sudah tayang di Sistem Informasi Rencana Kegiatan SIRuP tahun 2024. PPK harus selektif dalam memilih rekanan yang benar benar punya peralatan bukan hanya mengatasnamakan perusahaan ber KSO langsung ditunjuk padahal tidak memiliki AMP tapi karena punya koneksi dengan orang dalam maka.dengan mudah ditunjuk sebagai pelaksana.kata nasrudin

    Tidak semua pekerjaan Konstuksi dikerjakan dengan ekatalog, pekerjaaan lonsoran misalnya PPK dilarang melakukan penunjukan penyedia dengan ekatalog. Pekerjaan longsoran sangat tepat dilakukan dengan proses tender karena banyak item pekerjaannya yang harus dihitung berdasrkan jenis pekerjaan berbeda sehingga dibutuhkan peralatan, tenaga ahli personil dan lain lain.

    Penunjukan calon penyedia dengan cara ekatalog untuk pekerjaan konstruksi sangat rawan dengan Korupsi, publik tidak bisa melihat apakah perusahaan yang ditunjuk memenuhi syarat sesuai perpres tentang pengadaan barang dan jasa. Hanya orang orang yang punya kedekatan dengan orang dalam saja yang mempunyai akses selebihnya hanya jadi penonton. Untuk itu kami dapt simpulkan Pengadaan barang dan jasa terutama jasa konstruksi hanya memindahkan korupsi dari pokja pemilihan ke KPA/ PPK.tegas nasrudin bahar
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini