-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Baliho Ganjar-Mahfud dirusak, Foreder Ganjar Aceh Datangi Bawaslu Minta Pelaku di Proses Hukum

    Dec 12, 2023, 7:04 AM WIB Last Updated 2023-12-12T00:05:17Z
    Wartanad.id - Banda Aceh - Pengurus Daerah Forum Relawan Demokrasi (Foreder) provinsi Aceh, Senin (11/12/23) mendatangi kantor Bawaslu Aceh bertempat di Jalan Blang Beringin, Cot Mesjid, Lueng Bata, Kota Banda Aceh.

    Kedatangan sejumlah relawan ini menyusul adanya temuan lperusakan alat peraga kampanye (APK) berupa baliho foto milik pasangan urut nomor tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Jalan Lingkar Kampus, Gampong Limpuk, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar.

    “Kami serombongan dari relawan Foreder sengaja datang ke Bawaslu ini guna melaporkan adanya perusakan APK Calon Presiden kami Bapak Ganjar-Mahfud dan memknta agar Bawaslu untuk segera menindaklanjuti laporan kami dengan menyelidiki motif  para pelaku dan siapa pelakunya,” Tutur Chairan Manggeng Ketua Foreder Aceh.
    lanjutnya, Bawaslu harus menyelidiki apakah ada motif politik di balik tindakan perusakan atau hanya bertujuan mengadu domba para capres yang sengaja dilakukan oleh pihak pihak tertentu, sebab pengrusakan saat ini terus berlangsung disejumlah daerah di beberapa kabupaten/kota.

    " Kalau tidak diselidiki nantinya terkesan pembiaran sehingga pelaku akan terus melakukan hal serupa, kami ingin mengetahui otak pelakunya, kalau nantinya ditemukan kami meminta kepada Bawaslu untuk memanggil kami untuk dipertemukan agar kami dapat mengedukasi cara menghargai dan beretika yang benar ", Sapa putra Mangeng itu.

    Laporan relawan Foreder diterima langsung oleh staf Divisi Penanganan Pelanggaran, saudara Sariyulis dengan mengeluarkan surat tanda terima laporan nomor Nomor : 001/LP/PP/Prov/01.00/XII/2023.
    Kepada media staf penanganan pelanggaran Bawaslu Aceh menuturkan, laporan yang diberikan oleh teman teman relawan Paslon Presiden nomor 03 ini akan segera kami tindak lanjuti dengan secepatnya tentu dengan ketentuan yang berlaku.

    Ucap Yulis, kami tentu tidak membenarkan siapapun melakukan pengrusakan alat peraga baik Paslon Capres atau para Caleg, bila kami menemukan bukti dan pelaku atas tindakan tersebut kami akan proses sesuai hukum yang berlaku di NKRI ini.

    " Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada Relawan dari Foreder Ganjar Aceh, yang telah menggunakan haknya untuk melaporkan insident ini, atas kedatanganya kami berikan apresiasi ", tandas Yulis. (*)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini