Wartanad.id - suka makmue - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (RAPBK) Nagan Raya tahun 2024, di Gedung Dewan, Komplek Perkantoran Suka Makmue, Senin (27/11/2023).
Pengesahan RAPBK Nagan Raya tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III DPRK dihadiri 20 anggota dewan dan dipimpin Ketua DPRK, Jonniadi, SE.,M.Si, didampingi para Wakil Ketua, Dedi Irmayanda, S.P.,M.M. dan Hj. Puji Hartini, S.T.,M.M.
Sebelum pengesahan, tiga fraksi DPRK menyampaikan saran, masukan dan pendapat akhir melalui juru bicara (jubir) masing-masing.
Diawali Fraksi Aceh Raya Bersama (F-ARB) yang disampaikan jubirnya Ayu Sri Dewi, disusul Fraksi Golkar-Sira (FGS) melalui jubir Sarimin dan terakhir Fraksi Partai Demokrat (FPD) lewat jubir Zahara Hasma, S.P.
Ketiga fraksi DPRK menerima dan menyetujui RAPBK Nagan Raya tahun 2024 untuk ditetapkan sebagai Qanun Kabupaten Nagan Raya tahun 2023.
Sebelumnya, beberapa hari lalu telah digelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Badan Anggaran dan Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan terhadap RAPBK Nagan Raya tahun 2024 serta disusul Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban/Penjelasan Bupati.
RAPBK Nagan Raya tahun 2024 yang telah disahkan tersebut dituangkan dalam Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dan Pimpinan DPRK yang dibacakan Sekretaris Dewan, Said Azman, S.H.
Usai Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir, dilanjutkan Rapat Paripurna Penutupan yang dipimpin Wakil Ketua II DPRK, Puji Hartini, S.T.,M.M. dengan agenda mendengarkan pidato sambutan Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya.
Dalam pidatonya, Pj Bupati Fitriany Farhas, AP. S.Sos.,M.Si, antara lain menyampaikan, substansi RAPBK Nagan Raya tahun 2024 adalah untuk mensinergikan dan mengakomodir berbagai keputusan dan kebijakan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah yang bersifat urgen untuk dilaksanakan.
"Adapun program dan kegiatan prioritas lainnya yang tertuang dalam RAPBK tahun 2024, diantaranya penciptaan kesempatan kerja merupakan salah satu masalah mendasar dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
Karena itu, lanjutnya, pembangunan di bidang ekonomi harus diarahkan pada upaya penciptaan dan perluasan lapangan kerja mengingat tingkat pengangguran terbuka di Nagan Raya sebesar 5,84 persen dengan tingkat kemiskinan ekstrem sebesar 3,63 persen pada tahun 2022 dan diproyeksikan akan menurun pada tahun mendatang.
Selain itu Pj Bupati Fitriany juga menguraikan rencana komposisi anggaran dalam penyusunan RAPBK Nagan Raya tahun 2024.
Pj Bupati Fitriany, menjelaskan, APBK tahun 2024 terdiri atas Pendapatan Daerah sebesar Rp. 1.165.361.952.554 dan Belanja Daerah sebesar Rp.1.223.895.529.084.
Adapun Belanja Daerah terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp. 837.676.095.583 dan Belanja Modal sebesar Rp. 133.203.022.418.
Kemudian, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp. 6.600.000.000 dan Belanja Transfer sebesar Rp. 246.416.411.083.
"Dengan demikian terjadi defisit anggaran sebesar Rp. 58.533.576.530,
dan terhadap defisit anggaran ini dapat ditutupi dengan proyeksi pembiayaan silpa tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp. 58.533.576.530," papar Fitriany.
Agenda terakhir dilanjutkan Rapat Paripurna DPRK Nagan Raya tentang Penetapan Proleg Kabupaten Nagan Raya tahun 2024 yang dipimpin Wakil Ketua I DPRK, Dedi Irmayanda, S.P.,M.M.
Turut hadir unsur Forkopimda, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala SKPK, Kabag Setdakab, Camat dilingkup Pemkab Nagan Raya serta sejumlah undangan lainnya.