-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Dalam rangka Kunjungan kerja,pj Bupati Nagan Raya setiap hari akan berkantor di gampong sampai akhir november 2023

    Nov 25, 2023, 10:53 AM WIB Last Updated 2023-11-25T03:53:48Z
    Wartanad.id - sukamakmue - Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP, SSos.,MSi, berkantor di gampong dan kecamatan selama sepekan kedepan. 

    Hal tersebut disampaikan Fitriany Farhas di Suka Makmue, Jum'at (24/11), sehubungan rangkaian kunjungan kerja (kunker) yang dilakukannya sejak Kamis (23/11) kemarin hingga akhir November 2023 mendatang. 

    Kunker Pj Bupati setiap hari berlangsung di dua gampong, pertama mulai pukul 08.30-12.00 WIB, kemudian dilanjutkan ke gampong kedua pada pukul 14.00-16.00 WIB.

    Hari pertama kunker, Pj Bupati berkantor di Gampong Lhok Seumot, Kecamatan Beutong, didampingi Kepala DPMGP4, Bappeda, PUPR dan Camat Beutong. 

    "Kemarin saya ke Gampong Lhok Seumot. Hari ini dilanjutkan ke Cot Punti, Kecamatan Seunagan Timur dan Sabtu (25/11) ke Cot Kuta, Kecamatan Suka Makmue dan Alue Ie Mameh Kecamatan Kuala," kata Fitriany. 

    Bersama sejumlah Kepala SKPK dan Camat Beutong, Pj Bupati sempat meninjau Pasar Ulee Jalan yang tidak berfungsi maksimal belakangan ini. 

    Ia menyampaikan, dalam kegiatan kunker kemarin dibahas berbagai issu, mulai dari stunting, inflasi, kemiskinan ekstrem hingga dana desa (DD). 

    "Fokus issu yang dibahas adalah implementasi Perbup Nomor 8 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Prioritas DD untuk pengurangan kemiskinan, peningkatan ekonomi rakyat dan pengurangan stunting," jelasnya.

    Diutarakan, dalam pembahasan itu dihadiri perwakilan masyarakat penerima manfaat program yang dijalankan dinas-dinas yang mendampinginya.

    Kemudian, pelayanan publik, yaitu administrasi kependudukan, pelayanan kesehatan, serta sanitasi (air bersih dan MCK).

    Disamping itu, pelaksanaan program pemerintah, yakni bantuan sosial, pendidikan, pertanian dan kemajuan BUMG sebagai penggerak ekonomi gampong dan salah satu sumber penerimaan/pendapatan gampong.

    Dikatakan, pesertanya terdiri dari perangkat gampong, wakil tokoh masyarakat adat, wakil tokoh agama, wakil tokoh pemuda, wakil tokoh perempuan, wakil BUMG, wakil ormas gampong, dan wakil akademisi di gampong (jika ada). 

    Adapun tujuannya, ungkap Fitriany, untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean government) serta menciptakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berintegritas, melayani rakyat dan profesional menjalankan tugas dan fungsinya. 

    "Ini juga dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang amanah dan taat pada konstitusi negara, yaitu Pancasila dan UUD 1945," imbuhnya.   

    Disebutkan, Kabupaten Nagan Raya yang memiliki 222 pemerintahan tingkat gampong dan 10 kecamatan telah menerapkan nilai-nilai “good governance” sejak awal dilakukan reformasi birokrasi diseluruh pemerintah daerah. 

    Sejalan dengan hal itu, sambungnya, diperlukan upaya khusus (affirmative action) untuk memastikan terbangunnya iklim good governance ditingkat pemerintahan gampong. 

    "Karenanya, saya akan berkantor di gampong atau kecamatan secara berpindah-pindah hingga akhir bulan ini," tandas Pj Bupati. 

    Menurutnya, upaya itu ia lakukan sebagai wujud keseriusannya memastikan peningkatan kualitas kesejahteraan rakyat dan kapasitas pemerintahan gampong dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

    Diterangkan, seluruh rangkaian kegiatan itu menjadi salah satu upaya khusus (affirmative action) Pj Bupati melakukan peningkatan kinerja Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

    "Khususnya di tingkat Gampong, mendekatkan relasi sosial, politik, dan tanggung jawab pemerintah dengan rakyat dalam rangka mempercepat penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan rakyat secara terintegrasi, menyeluruh, partispasipatif, transparan dan akuntabel," kilahnya.
     
    Fitriany berharap, hasil yang diperoleh dalam kegiatan itu menjadi bahan utama baginya bersama seluruh perangkat pemerintahan dalam menjalankan tugas dan fungsinya serta menjadi referensi dalam menyusun intervensi rencana program dan kegiatan di tahun selanjutnya.

    "Selain itu, ini juga menjadi bagian upaya Pemerintah Kabupaten Nagan Raya meningkatkan pengelolaan DD mencapai tujuan utama sesuai amanah UU Desa dan Perbup Nomor 8 Tahun 2023," pungkasnya.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini