Wartanad.id - sumut - Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Dr. Alpi Sahari, SH. M.Hum menilai, sosok seperti Irjen Pol Prof Dr Dedi Prasetyo MSi MM memiliki kematangan dalam penalaran keilmuan yang memandang suatu fenomena secara menyeluruh dan holistik.
“Di tengah kesibukan Irjen Pol. Prof. Dedi selaku ASSDM Kapolri, beliau sangat banyak menuangkan pemikiran dalam bentuk buku. Di dalam pemikirannya terdeksripsikan ketajaman dalam menganalisis dengan mengharmonisasikan aspek praktis dengan aspek teoritis, bahkan pemikiran beliau jauh telah menjangkau radiks di bidang keilmuan,” ujar Dr Alpi, yang merupakan Alumni Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung pada tahun 2010 ini, Rabu, 22 November 2023.
“Hal inilah bentuk keteladan profetik keilmuan Irjen Pol. Prof. Dedi sehingga dapat menjadi rujukan dalam memformulasikan mind set dan culture set, baik untuk kebutuhan akademisi maupun kebutuhan organisasi Polri menuju Indonesia Emas karena telah mempresentasikan knowledge, skill, research, writing, thingking dan ethics,” imbuhnya.
Lebih lanjut Dr Alpi mengukapkan, keteladan profetik Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi dikarenakan keilmuannya menyentuh aspek nilai humanisasi, liberasi dan transendensi. Artinya keilmuan tidak boleh hanya berpuas diri dalam usaha untuk menjelaskan atau memahami realitas dan kemudian memanfaatkannya begitu saja , tetapi lebih dari itu, keilmuan harus juga mengemban tugas transformasi menuju cita-cita yang diidealkan masyarakat secara universal dalam bingkai idiologi Pancasila.
“Hal ini sebagaimana saya dalami di dalam pemikiran Prof. Dr. Dedi pada buku beliau yang berjudul ‘Radikalisme, Terorisme dan Deradikalisasi di Indonesia’, yang menekankan Pancasila tidak hanya buah pikir founding fathers Indonesia untuk menjaga keutuhan bangsa dari ancaman paham-paham ekstrem, tapi juga strategi yang menjaga perdamaian dunia,” tutur Dr Alpi.
“Prof. Dr. Dedi menekankan bahwa Pancasila tidak bertentangan sedikitpun dengan agama-agama yang diakui pemerintah Indonesia. Irjen Dedi telah menjelaskan tentang agama dan negara menjadi dua hal yang justru saling melengkapi,” tambahnya.
Dalam tatanan keilmuan, kata Dr Alpi, kedalaman pandangan dan pemikiran Irjen. Pol. Prof. Dr. Dedi terlihat saat beliau menganilisis radikalisme, terorisme dan deradikalisasi di Indonesia dalam optik pilar humanisasi yang merupakan landasan ontologis, liberasi sebagai landasan epistimologi dan transendensi sebagai landasan aksiologis.
Menurut Dr Alp, keteladan profetik Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo dalam penalaran keilmuan dapat menjadi contoh yang sangat unggul bagi praktisi maupun akademisi.
Dr Alpi menjelaskan, dalam gagasan bidang ilmu hukum profetik misalnya, maka kunci keberhasilan dari gagasan ilmu hukum sebenarnya tidak terletak pada keterjawaban konseptual atas aspek aksiologis transendensial, tetapi harus terlebih-lebih pada tawaran daya liberasi hukum yang mencerahkan sehingga sanggup memanusiawikan manusia.
Liberasi yang diemban oleh ilmu hukum sebagai ilmu praktis adalah liberasi yang kontekstual, namun liberasi ini tidak berhenti sampai disitu saja karena ia merupakan proses untuk melangkah ke liberasi yang lebih hakiki lagi yakni menuju ke kridhoan Tuhan. Tidak mungkin ada liberasi ke arah transendensi , tanpa menuntaskan lebih dulu liberasi di ranah humanisasi.
“Dengan kata lain, tidak mungkin orang diajak berketuhanan tanpa terlebih dulu ia berkemanusiaan. Barang siapa ingin dekat dan mengenal Tuhannya, haruslah ia mengenal diri dan sesamanya terlebih dahulu,” tutup Dr. Alpi.