-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Sebanyak Lima Orang Warga Aceh Selatan Menjalani Eksekusi Cambuk

    Oct 19, 2023, 8:30 AM WIB Last Updated 2023-10-19T01:30:59Z
    Wartanad.id - Aceh Selatan _  Sebanyak lima orang ( 5 ) warga Aceh Selatan menjalani Eksekusi Cambuk Pekara Hukum Jinayat yang berkekuatan Hukum Tetap, yang di laksanakan di halaman Kantor Dinas Satpol PP dan Wilayahtul Hisbah, Aceh Selatan Rabu 18/10/2023.

    Hadir dalam eksekusi cambuk , Kajari Aceh Selatan Heru Anggoro. SH. MH. Ketua Mahkamah Syar'iyah, kepala Kesbangpol, Kabag Hukum, Kapolres Aceh Selatan, yang di wakili oleh Kapolsek kota, dan undangan lainnya. 
    Kepada wartawan, Heru Anggoro. mengatakan ada lima orang  masyarakat Aceh Selatan terbukti bersalah melanggar syariat Islam, kelima orang tersebut dicambuk dan hukum sesuai Pasal 247, 252 dan 253 Qanun Aceh nomor 7 Tahun 2013 tentang hukum acara jinayat. 

    Eksekusi cambuk yang di lakukan oleh algojo terhadap kelima orang ini adalah zulkifli alias wakjok, terbukti melangar pasal 20 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum Jinayat dengan Cambuk sebanyak 35 kali, Sukirman melanggar pasal 50 Qanun Aceh dengan hukuman Cambuk sebanyak  190, kali, baru di jalani 120 kali, potong masa tahanan tersisa 45 kali lagi, sedangkan Firman syah, terbukti melanggar pasal 34 Qanun yang sama, dengan hukuman cambuk sebanyak 100,kali baru di jalani 40,kali tersisa 60,kali lagi, Riski Rosal melanggar pasal 20, dengan hukuman cambuk sebanyak 35,kali, selesai di lakukan, sedang kan Irham, melanggar pasal 48, dengan hukuman cambuk sebanyak 158,kali selesai dilakukan. 

    Sedangkan untuk Rusfiandi yang melanggar pasal 38,dengan Qanun yang sama, dengan hukuman cambuk sebanyak 100,kali, yang sudah dijalankan 33,kali  tersisa 67. Kali lagi, terpaksa ditunda eksekusi nya karena yang bersangkutan tidak hadir, karena waktu di hubungi tidak tersambung, namun yang bersangkutan tetap harus menjalani eksekusi hukuman cambuk di tahap yang akan datang, kata kajari. 

    Dari lima yang dicambuk hari ini tiga orang selesai menjalani hukuman dan dua lagi akan dilanjutkan pada tahap selanjutnya, tutup Heru Anggoro.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini