-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Pemdes Gampong Pulo Tanjong Gelar Sosialisasi Kamtibmas Bersama Muspika Kecamatan Mila

    Oct 27, 2023, 3:16 PM WIB Last Updated 2023-10-28T05:51:09Z

     

    Pemdes Gampong Pulo Tanjong Gelar  Sosialisasi Kamtibmas Bersama Muspika Kecamatan Mila ( Foto Dokumentasi Wartanad.id)



    Pidie ( Wartanad.id)- Muspika Kecamatan Mila  Berikan Penyuluhan Kamtibmas Kepada Warga Desa Pulo Tanjong, Kecamatan Mila pada kamis 26 Oktober 2023 Siang. Kegiatan penyuluhan tersebut dilaksanakan oleh Desa Pulo Tanjong dan dihadiri Muspika Kecamatan Mila, Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Mila Plt Umar,S.Sos.MM, Kapolsek Mila IPDA Basri, Koramil 14 Mila Kapten Inf Basri, 

    Pendamping Desa Nurasiah. S.Sos, Keuchik Desa Pulo Tanjong Hasbi, Sekdes Desa Pulo Tanjong Eko, Dan sejumlah Tokoh masyarakat setempat.Jum'at ( 27/10/2023)



    Plt Camat Mila Umar.S.Sos Dikonfirmasi media ini mengatakan pembinaan dan Penyuluhan itu, meliputi Harkamtibmas tentang menjaga keamanan lingkungan dan bijak dalam bermedia sosial agar tidak terjerat UU ITE, Penyalahgunaan Narkoba, hingga Tertib berlalu lintas.


    Dalam memberikan penyuluhan Kamtibmas kepada masyarakat Desa Pulo Tanjong, Umar sangat mengapresiasi kinerja 3 pilar Kantibmas Desa Pulo Tanjong dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah desa setempat.


    dikatakan IPDA Basri Selaku Kapolsek Mila mengatakan peran serta masyarakat dalam membina keamanan, ketertiban, dan bekerja sama dalam menjaga Kamtibmas di lingkungannya dalam masa tahun politik 2024 mendatang dirinya berharap agar keberadaan Poskamling dapat diaktifkan dan difungsikan sehingga dapat meminimalisir tindak kejahatan maupun hal yang tidak kita inginkan.


    “kegiatan penyuluhan ini digelar untuk menjalin silaturahmi polisi dan Muspika Kecamatan Mila dengan masyarakat sehingga terwujudnya wilayah aman dan kondusif, Jelang Pemilu Serentak 2024, ucap Kapolsek.


    Umar mengingatkan kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial (Medsos) seperti mengunggah photo dan membuat status di Facebook, twitter, instagram, maupun whatsapp dan berita hoax.


    “hal ini penting, agar kita tidak terjerat dengan UU ITE akibat dari ketidakpahaman kita tentang batasan dan larang dalam memposting sesuatu di ruang publik”, pinta umar.laporan ( FH01)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini