-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Miliki 8 paket Ganja Warga Pulo banyak diamankan Polres Aceh Selatan

    Oct 23, 2023, 2:59 PM WIB Last Updated 2023-10-23T07:59:44Z
    Wartanad.id - Tapaktuan - Personel Satuan Reserse Narkoba ( Satresnarkoba ) Polres Aceh Selatan  mengamankan seorang warga Pulo banyak  Aceh Singkil  lantaran diduga terlibat tindak pidana pemilikan  narkoba , Senin (23/10/2023) sekitar pukul 00.15 Wib.

    Dari tangan terduga  berinisial WD (41), polisi berhasil mengamankan barang bukti  berupa 8 (delapan) paket besar jenis ganja dengan berat brutto 5.835  (lima ribu delapanratus tigapuluh lima) gram, 11 (sebelas) paket kecil Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 175 ( seratus tujupuluh lima) gram,  1 (satu) pcs kertas bungkus nasi sebagai bungkus ganja, 8 (delapan) pcs kertas cygarete, 1 (satu) unit Hand Phone Nokia.

    Kapolres Aceh Selatan  AKBP Nova Suryandaru SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Narsyah Agustian SH.,MH., mengatakan berawal dari informasi masyarakat kepada anggota Satresnakoba   bahwa di sebuah rumah desa  Padang Kluet tengah sering  ada transaksi  narkoba jenis ganja.

    " Berbekal  informasi tersebut, personel Satnarkoba pada hari minggu 22 Oktober 2023 pukul 23.45 lansung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi sesuai informasi masyarakat, " kata Kasatres Narkoba.

    Setelah sampai di rumah sesuai informasi, petugas pada dini hari melihat seorang yang diduga sedang berada dalam sebuah kamar kemudian setelah memberi tahu bahwa kami petugas kepolisian petugas mengamankan orang yang diduga tersebut sekaligus dilakukan penggeledahan.

    Dari hasil penggeledahan dirumah tersebut ditemukan dalam tas kecil warna hitam 11 ( sebelas ) Paket kecil Narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas pembungkus nasi warna coklat dan 8 (delapan)  paket besar Narkotika jenis Ganja yang disimpan dalam tas besar warna hitam.

    " Petugas dari Satres Narkoba melakukan penyitaan terhadap barang bukti tersebut dan membawanya ke Polres Aceh Selatan bersama terduga untuk proses hukum dan pengembangan selanjutnya". Jelas Iptu Narsyah Agustian.(Zasrial)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini