Wartanad.id - Banda Aceh - Terkait perkembangan kasus korupsi lahan zikir nurul arafah yang ada di ulele kecamatan meuraxa kota Banda Aceh, kasat reskrim polresta banda Aceh kompol. Fadillah aditya pratama, sik. memberikan tanggapan kepada media ini ( 21/09/2023 )
Dalam tanggapannya, dia menjelaskan bahwa kasus ini masih berlanjut dan sudah di limpahkan kepada JPU (Jaksa penuntut umum) dan sudah dimasukkan tahap pertama.
Selain itu ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah menghadirkan para saksi sebanyak 60 orang saksi yang terdiri dari saksi terpidana dan saksi agraria dalam upaya mengusut kasus yang sudah menjerat 3 tersangka hingga sejauh ini.
" Untuk saat ini sedang dalam proses penyelidikan, tersangka masih yang sama belum ada penambahan " Ujarnya.
Ketika di tanyai apakah Amiruddin pj walikota saat ini ada di panggil sebagai saksi atau tidak, beliau menjelaskan bahwa hal itu tidak ada hubungannya, karna pada saat itu, yaitu tahun 2018 dan 2019 pj walikota saat ini masih belum di lantik sebagai sekretaris daerah kota banda Aceh.
" Ngk ada kaitannya, memang tidak ada kita panggil. Kita melihat dari tahun 2018, sedangkan pak Amiruddin belum menjabat sebagai sekda " Jelas nya.
Kemudian, Fadillah aditya mengatakan bahwa kasus ini belum bisa dipastikan kapan akan tuntas karna selain pihaknya, juga ada pihak lain yang terlibat dalam penyelidikan kasus ini.
" Kalau misal nya seberapa lama saya tidak bisa menerka- nerka, karna kan yang terjun bukan kami sendiri, tapi nanti ada kejaksaan, dari kejaksaan nanti ada pengadilan. Artinya kan kalau sampai tuntas itu kan di pengadilan sampai ada keputusan" Tutupnya.