Yusuf M Teben Koordinator bidang penindakan dan gratifikasi Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia(LPRI)
Wartanad.id - Banda Aceh - Dugaan bahwa disdik Aceh merekrut tenaga honorer fiktif Koordinator Bidang Penindakan dan Gratifikasi Lembaga Pengawasan Revormasi Indonesia ( LPRI ) Aceh Yusuf M Teben, minta APH segera mengusut dan menindak lanjuti indikasi dugaan rekrutmen tenaga honorer pada Disdik Aceh itu..
Yusuf mengatakan,sungguh sangat di sayang kan hal ini bisa terjadi di pemerintahan Aceh,ini bukti bahwa pengawasan birokrasi di aceh masih sangat lemah,
Tidak hanya mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap anggaran di Pemerintah Provinsi Aceh, tapi juga merupakan suatu kejahatan dalam tata pemerintahan,"
Beberapa honorer fiktif ini harus diusut tuntas. Jika tidak diusut tuntas, diduga ada oknum pejabat yang terlibat.
Kasus honorer siluman ini juga harus diadili seberat-beratnya.
Yusuf meminta pemprov Aceh harus membentuk tim untuk mengusut tuntas kasus ini dan tim tersebut harus bekerja serius untuk mengungkap fakta di lapangan.
Kasus ini, kata yusuf, tidak boleh diabaikan sebab akan merugikan keuangan negara. Kasus 'honorer siluman' bukan hanya tindakan korupsi biasa, tetapi termasuk kriminal yang sengaja didiamkan.
18 jam yang lalu di beritakan,Kepala Dinas Pendidkan (Disdik) Aceh Alhudri atau Al Hudri, diduga, mempekerjakan sejumlah tenaga kontrak atau honorer fiktif tahun 2023. Sejumlah nama yang direkrut tidak pernah masuk kantor tapi tetap dibayar gaji.
Salah satu tenaga honorer dimaksud berinisial HS, sarjana Pertanian, kelahiran tahun 1994. Hasil penelusuran media ini ke instansi terkait membenarkan, bahwa yang bersangkutan tercatat sebagai tenaga honorer Disdik Aceh tahun 2023 dengan nomor register 021202104828.
Tenaga kontrak fiktif lainnya berinisial FH, sarjana Teknologi Informasi, kelahiran 1990. Dalam database, tenaga honorer yang tidak pernah masuk kantor ini memiliki nomor register 021201704736.
Selain beberapa honorer yang mendapat perlakuan khusus tersebut, pada tahun 2023, Disdik merekrut pula sejumlah lainnya dengan latar belakang hebat-hebat. Ada magister kenotariatan, sarjana teknik elektro, teknik arsitektur, budidaya pertanian, dan gambar bangunan.
Masih ada lagi. Disdik juga merekrut alumni D3 Keuangan Perbankan, D3 Kebidanan, perpajakan, teknik mesin, SMK gambar bangunan, dan D3 Perhotelan.
Kebijakan rekrutmen tenaga honorer Disdik dinilai Pengamat Kebijakan Publik Taufik Abd Rahim sebagai kebijakan ugal-ugalan oknum pejabat Disdik. Bayangkan, kata dia, pihak Disdik tidak menyediakan anggaran untuk membayar gaji guru honorer tapi untuk honorer siluman mereka istimewakan. “Hanya memenuhi kepentingan kelompok tertentu dan bertendensi KKN),” ujar Taufik kepada KabarAktual.id, Kamis (14/9/2023).
Menurut akademisi Universitas Muhammadiyah Aceh itu, Disdik harusnya merekrut tenaga honorer untuk menutupi kekurangan sumber daya manusia (SDM). Tenaga kontrak yang dipekerjakan, sambungnya, harus benar-benar mampu meningkatkan kinerja serta memenuhi kepentingan organisasi dalam usaha memenuhi permasalahan paling prinsipil pada bidang pendidikan.
Jika menyadari hal-hal yang urgen, kata Taufik, Disdik Aceh harusnya tidak melakukan rekrutmen tenaga honorer secara ugal-ugalan dengan merekrut lulusan yang tidak punya relevansi dengan tupoksi Diasik, seperti lulusan perbankan atau perhotelan. “Itu tidak punya kaitan sama sekali dengan upaya meningkatkan kinerja Disdik,” ucapnya.
Dia menghimbau, Kadisdik Aceh mesti menggunakan akal yang waras, sehat, serta bernalar benar. Tidak menggunakan "nalar rusak dan miring", sehingga tidak mengganggu kinerja Disdik Aceh.
Disdik Aceh saat ini, kata dia, terus dalam pantauan dan pengawasan seluruh elemen masyarakat Aceh. “Karena instansi ini menjadi barometer keberhasilan serta pemangku kepentingan terhadap kebijakan pendidikan, bahkan menjadi taruhan masa depan generasi depan serta bangsa Aceh ke arah lebih baik,” kata Taufik.
Taufik mengatakan, kebijakan pimpinan Disdik soal rekrutmen honorer sangat menyakitkan hati seluruh elemen masyarakat Aceh. Ia mempertanyakan, kenapa untuk tenaga honorer yang tidak jelas outputnya untuk kemajuan pendidikan, mendapatkan kebijakan anggaran Kadisdik Aceh, sementara para guru honorer yang bekerja untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, tidak jelas honornya. “Ini jelas-jelas pengkhianatan dalam dunia pendidikan dan menusuk relung hati rakyat Aceh,” kecamnya.
Ia menegaskan, apa yang dilakukan pimpinan Disdik terkait rekrutmen honorer merupakan kebijakan yang cacat moral dan etika. Praktik curang dan sembarangan yang dilakukan itu tidak berlangsung terus menerus. “Pimpinan Diadik harusnya menggunakan akhlaq, etika, dan moral dalam mengurus, mengelola, dan mengambil kebijakan yang berkaitan dengan kinerja pendidikan di Aceh demi masa depan bangsa serta Aceh yang lebih baik dan bermartabat,” pungkasnya.
Kadisdik Aceh, Alhudri, yang dimintai penjelasannya terkait kebijakan rekrutmen tenaga honorer 2023 di instansi yang dipimpinnya, Kamis (14/9/2023), tidak menjawab konfirmasi media ini. Pesan tertulis yang disampaikan melalui aplikasi WhatsApp ke nomor Hp +628536156xxxx juga tidak direspon.