Wartanad.id - Banda Aceh - Personel Polresta Banda Aceh melakukan pengamanan terkait aksi Unjuk Rasa yang dilakukan oleh massa yang tergabung dalam Kesatuan Rakyat Aceh (KRA).
Pengamanan langsung dipimpin oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli.
" Hari ini, sejumlah personel Polresta Banda Aceh bersama Satpol PP dan WH serta TNI melakukan pengamanan yang dilakukan oleh masyarakat yang tergabung dalam Kesatuan Rakyat Aceh (KRA)," ucap Kapolresta.
Mereka melancarkan aksi unjuk rasa lanjutan dari sebelumnya. Massa aksi "Menggamat Menggugat" mendatangi Kantor Gubernur Aceh untuk ketiga kalinya. Rabu, (13/9/2023), kata Kapolresta.
Berbeda dari aksi sebelumnya, kali ini, massa tidak masuk ke dalam perkantoran tersebut. Massa memilih tetap berada di depan gerbang kantor serta, tapi menutup akses keluar-masuk kantor gubernur Aceh dengan cara mengunci pintu gerbang dan membakar ban. Ini sebenarnya tidak perlu dilakukan, karena akan menghambat sistem kerja pada Pemerintahan, sambungnya.
Dalam orasinya, Aldi Ferdian, sebagai koordinator lapangan aksi mengungkapkan, hal ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan massa yang sampai aksi ketiga ini belum juga dapat menemui Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, pungkasnya.