Wartanad.id - Banda Aceh – Kepala PT Jasa Raharja Cabang Aceh, Regy S Wijaya didampingi Kepala Bagian Operasional, Adhitya Angga Dewa bersilahturahmi dengan Dishub Provinsi Aceh Rabu, 30 Agustus 2023 di Kantor ASDP Banda Aceh.
Dalam silahturahmi Jasa Raharja juga menyampaikan agar ASDP Banda Aceh mendorong dilakukannya rekonsiliasi data serta keakuratan data manifest penumpang kapal roro dengan rute Banda Aceh – Sabang, untuk meningkatkan kepastian jaminan kepada masyarakat yang menggunakan kapal tersebut.
Regy S Wijaya mengatakan,”kami mengucapakan terimakasih atas kerja sama dan kolaborasi yang selama ini sudah terjalin dengan baik.”
PT Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Feri/Penyeberangan, Laut, dan Udara serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
“Kami juga terus menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menggunakan angkutan umum resmi sesuai peraturan perundang-undangan.” tutup Regy