Wartanad.id - Banda Aceh - Menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meninjau materi ujian praktik SIM yang dinilai sangat menyulitkan masyarakat serta arahan Korlantas Polri terkait perubahan lintasan ujian praktek SIM, Ditlantas Polda Aceh segera sosialisasikan materi ujian praktik yang baru.
Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Aceh Kombes M. Iqbal Alqudusy kepada awak media, Kamis, 3 Agustus 2023.
“Menindaklanjuti aturan baru dari Korlantas Polri, maka kita di Polda Aceh dan jajaran akan segera melaksanakan ujian praktik sesuai aturan terbaru pada minggu ini," ujar Kombes Iqbal.
Dijelaskan Iqbal, dalam materi ujian praktik terbaru terdapat perubahan yang signifikan, sehingga masyarakat lebih mudah dalam mengikuti ujian praktik.
“Ada perubahan yang signifikan dalam lintasan ujian. Dalam materi ujian praktik terbaru, lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir materi. Lintasan ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zig zag test atau slalom test,” terangnya.
Kemudian, tambah Iqbal , untuk lintasan yang dulunya berbentuk angka 8 diganti dengan lintasan huruf S. Ukuran juga diperlebar dari ukuran lama 1,5 meter menjadi 2,5 meter kali lebar kendaraan.
“Selanjutnya untuk uji pengereman, panjang lintasan sepanjang 20 meter dan jarak antar patok menjadi 2,5 meter,” tambahnya.
Selanjutnya, terang Iqbal, pada uji U-Turn, panjang lintasan yaitu 10 meter, 2 meter untuk tikungan saat berbelok, dan jarak antar patok menjadi 3 meter.
Sementara dalam uji huruf S, panjang lintasan sepanjang 35 meter dan untuk uji reaksi rem menghindar, untuk panjang lintasan lurus 1,6 meter, panjang lintasan menghindar 4 meter, dan jarak antar patok 3 meter dengan total panjang lintasan 24 meter.
“Dengan aturan dan materi yang baru ini, diharapkan masyarakat lebih mudah lulus, mahir, terampil, dan memahami rambu-rambu serta beretika dalam berlalu lintas,” pungkas Iqbal.