Wartanad.id - Banda Aceh – Jasa Raharja Cabang Aceh dalam hal ini di wakili oleh Kepala Perwakilan Lhokseumawe, Sumariadi melakukan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama dengan Rumah Sakit Prima Inti Medika Kota Lhokseumawe pada hari Jumat, 21 Juli 2023.
Regy S. Wijaya selaku Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Aceh melalui menyatakan bahwa, “Perpanjangan PKS ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memberikan layanan kepada masyarakat yang menjadi korban laka lantas.”
PT. Jasa Raharja merupakan perusahaan milik negara yang memiliki tugas pokok yaitu memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum.
“Jasa Raharja juga berperan aktif dalam program pencegahan kecelakaan seperti yang sudah kami lakukan seperti pemasangan spanduk himbauan keselamatan dan papan peringatan daerah rawan laka untuk menurunkan angka kecelakaan, sosialisasi menggunan SMS Blast di daerah yang menjadi titik rawan laka, menyerahkan bantuan sarana pencegahan laka kepada mitra terkait” tutup Sumariadi