-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Raker Anggota DPRA Aceh Komisi VI Dijawa Barat, Terkait Qanun Aceh Nomor 11 tahun 2014 Tentang Pendidikan

    Jul 5, 2023, 10:02 PM WIB Last Updated 2023-07-06T01:33:08Z

     

    Raker Anggota DPRA Aceh Komisi VI Anwar, S. Pd.I,M.A.P, Dijawa Barat, Terkait Qanun Aceh Nomor 11 tahun 2014 Tentang Pendidikan.( Foto Dokumentasi Wartanad.id)


    Aceh (Wartanad.id) - Rapat Kerja Studi intensif praktek Komisi VI DPR Aceh Anwar, S. Pd.I,M.A.P, Atau yang sering disapa (Tgk Wan) dengan Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan dihadiri Ketua MPD Kabupaten/Kota, Kacabdin Pendidikan Kabupaten/Kota, Para Pengawas Sekolah, Forum Guru terkait FGD se-Jawa Barat, Terkait Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Menengah sebagai Bahan Pengkayaan Materi Rancangan Perubahan kedua Qanun Aceh Nomor 11 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Rabu ( 5/7/2023).


    Adapun rapat pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan menengah yang dijabarkan sebagai bahan pengkayaan materi rancangan perubahan Qanun Aceh nomor 11 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pendidikan, Ketua komisi VI DPR Aceh Anwar, S. Pd.I,M.A.P, Dalam Sambutan nya mengatakan pemerintah Aceh seperti daerah lainnya sepakat untuk memperkuat barisan sebagai pendorong kemajuan peradaban bangsa melalui upaya penyiapan Generasi Aceh sebagai Sumber Daya Manusia (SDM) yang Cerdas, Berdaya Saing, dan Berakhlak Mulia.  


    Ketua komisi VI DPR Aceh Anwar, S. Pd.I,M.A.P menjelaskan dalam memenuhi maksud tersebut diperlukan roadmap yang komperhensif, jelas dan terukur dalam tataran kebijakan, strategi, dan upaya yang dituangkan dalam Qanun Aceh selanjutnya dijadikan sebagai acuan, Untuk maksud tersebut, DPRA melalui Komisi VI mengambil peran inisiatif untuk melakukan perubahan kedua terhadap Qanun Aceh nomor 11 tahun 2014 tentang penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dalam Qanun nomor 9 tahun 2015. Perubahan tersebut dilakukan dengan pertimbangan sebagai berikut:

    a) Penyesuaian dengan kebijakan regulasi nasional tentang pengelolaan dan penyelenggaran Pendidikan.

    b) Aceh perlu menyiapkan SDM sesuai dengan tuntutan era digitalisasi dan globalisasi.

    c) Mempertegas pengintegrasian Keistimewaan dan Kekhususan Aceh dalam Sistim Pendidikan yang menghasilkan SDM cerdas, berdaya saing dan berakhlak mulia.


    Dalam kaitan hal tersebut diatas, sekali lagi kami sampaikan penghargaan yang tinggi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan seluruh jajaran terkait atas keizinan dan memperkenankan bagi tim kami untuk memperkaya pengetahuan dan pengalaman melalui studi intensif terhadap praktek baik (pengalaman sukses) yang telah, sedang dan akan dikembang pemerintah Jawa Barat dalam bidang Pendidikan. Ucap Tgk Wan Keulibeuet. Laporan ( FH01)

     

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini