Wartanad.id - Aceh timur - Sebelumnya di beritakan Terkait rumah rehab di aceh timur Diduga ada tangan – tangan tak terlihat di balik ribuan bantuan dari program andalan Kementrian PUPR selama beberapa tahun terakhir di Aceh Timur itu.
Sejatinya, dari program bantuan rehab rumah BSPS itu, masyarakat penerima memperoleh dana sebesar Rp. 20 juta, dengan rincian Rp. 2,5 juta untuk upah tukang, dan Rp. 17,5 juta untuk material atau bahan bangunan. Namun banyak awak media menyaksikan di lapangan hal itu tidak sesuai dengan RAB dan ketentuannya.
Anehnya, Penegak hukum malah terkesan tak melihat apa pun, meski program itu sudah berlangsung beberapa tahun, dan menyisakan berbagai kejanggalan dan keresahan di tengah masyarakat.
Ketua FOREDER Aceh Timur Muhammad Nazir angkat bicara, Muhammad Nazir mengatakan APH harus menyelidiki atau mengungkap kasus Rumah Rehab tersebut.
Muhammad Nazir mengecam keras dugaan adanya mafia rumah bantuan rehab untuk Fakir miskin di beberapa Desa dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur
Dia juga mendesak pihak penegak hukum dan dinas terkait agar segera menyikapi hal yang menurutnya, merupakan pelanggaran, dengan alasan penerimaan bantuan tidak tau pasti dari mana bantuan tersebut dan bagaimana mekanisme bantuan yang bersumber dari APBN.tutur Nazir
Untuk itu, pihaknya meminta penegak hukum untuk menyelidiki dan memanggil rekanan yang mengerjakan rehab rumah fakir miskin tersebut." Jangan semena mena terhadap kaum fakir miskin dan apalagi menzaliminya," ucap Nazir tegas