Wartanad.id - Banda Aceh – Kepala Jasa Raharja Perwakilan, Saeful Kamal didampingi Petugas Samsat Sinabang, Lutfir melakukan pertemuan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Simeulue pada hari Senin, 24 Juli 2023.
Regy S Wijaya melalui Kepala Jasa Raharja Perwakilan, Saeful Kamal mengatakan ,”Pertemuan bertujuan untuk menjaga tali silaturahmi antara PT Jasa Raharja Cabang Aceh dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Simeulue dan kami berkomitmen untuk sama-sama saling menjaga koordinasi dan sinergitas demi meningkatkan pelayanan masyarakat terutama dalam hal pemberian perlindungan kepada masyarakat yang menggunakan angkutan umum yang beroperasi di Kabupaten Simeulue.”
Jasa Raharja memiliki tugas pokok yaitu memberikan perlindungan dasar dengan menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat yaitu Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Di mana DPWKP dikutip dari tiket yang dibayarkan oleh penumpang angkutan umum, penumpang pesawat udara, penumpang kapal laut, penumpang kereta api termasuk penumpang kendaraan angkutan umum luar negeri yang masuk ke wilayah NKRI, sedangkan SWDKLLJ dikutip dari setiap pemilik kendaraan lalu lintas jalan. Dana tersebut kemudian diserahkan dalam bentuk santunan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
“Kami mengucapakan terimakasih kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Simeulue atas bersinergi dan kolaborasi yang telah terjalin selama ini.” Tutup Saeful