-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Disperindagkop Pidie: Pedagang Ayam Potong Harus Manfaatkan Fasilitas Pasar Pante Teungoh

    Jul 16, 2023, 2:32 PM WIB Last Updated 2023-07-16T08:33:20Z

     

    Kepala Disperindagkop Pidie Cut Afrianidar,Sh.M.Si :  Pedagang Ayam Potong Harus Manfaatkan Fasilitas Pasar Pante Teungoh. (foto Dokumentasi Wartanad.id)


    Pidie (Wartanad.id) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kabupaten Pidie menyatakan pedagang ayam potong dan pedagang sayuran, Buah-buahan harus memanfaatkan fasilitas pasar yang telah dibangun di wilayah kompleks pasar Pante Teungoh.

    "Kompleks pasar Pante Teungoh itu harus dimanfaatkan oleh pedagang untuk beraktivitas jual beli, kata Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Pidie Cut Afrianidar,Sh.M.Si, Saat diwawancarai media ini diruangan kerja nya pada Jum'at Juli 2023. Minggu ( 16/7/2023).



    Dia mengakui adanya laporan dari sejumlah kalangan bahwa masih ada penjual ikan dan ayam potong yang beraktivitas dengan menempatkan dagangan di luar pasar sehingga mengganggu kenyamanan umum dan merusak penataan kota.

    "Sebaiknya penjual ikan dan ayam potong berjualan di pasar yang telah dibangun pemerintah daerah. Jangan beraktivitas di sembarang tempat sehingga merusak penataan kota," kata Cut Afrianidar,Sh.M.Si .


    Kewenangan untuk mengatur para pedagang oleh Pon Bahktiar Badan Pengelola Pasar, Selaku pihak ketiga sedangkan Disperindagkop hanya menyediakan fasilitas, sarana serta prasarana lainnya.



    Dikonfirmasi terpisah Pon Bahktiar selaku orang ketiga dari pengelola Pasar Pante Teungoh kepada media ini mengatakan 

    Terkait dengan pemanfaatan fasilitas yang sudah dibangun di pasar Pante Teungoh tersebut, kami pihak pengelola pasar sudah beberapa kali meminta memberikan peringatan kepada pedagang ikan dan pedagang Ayam Potong agar tidak berjualan di beberapa ruas jalan di daerah itu.

    Padagang Ayam Potong Menjajakan Dagangan nya Diluar Pasar Pante Teungoh, Hal Tersebut Dituding Melanggar Aturan Perdagangan Yang Berimbas Bisa Mencemarkan Bau Tidak Sedap. ( foto Dokumentasi Wartanad.id)


    "Kami pengelola pasar Pante Teungoh Menghimbau kepada pedagang yang melakukan dagangan nya dipinggir jalan lintas desa Pante Teungoh diharapkan agar dipindahkan ke dalam komplek pasar Pante Teungoh yang telah disediakan.


    Sebab sudah menggangu ketenteraman dan ketertiban masyarakat umum, dikarenakan pedagang ikan Pedagang Ayam Potong ataupun bahan kebutuhan lainnya yang berjualan bukan pada tempatnya untuk pedagang sudah disediakan didalam komplek pasar Pante Teungoh. Bila himbauan ini tidak hiraukan maka saya beserta pemerintah melalui dinas perdagangan dan koperasi kabupaten pidie akan mengambil sikap untuk memindahkan dagangan tersebut.


    Akan tetapi, katanya, pendekatan secara kekeluargaan antara aparat dengan pedagang perlu dikedepankan.


    "Kalau memang secara kekeluargaan tidak patuh maka perlu tindakan ataupun peringatan keras, sebab jangan sampai akan menjamur dan akan menimbulkan masalah jika ditertibkan," kata Pon Bahktiar.Laporan ( FH01)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini