Wartanad.id - Banda Aceh – Kasubbag Iuran Wajib Jasa Raharja Cabang Aceh, T.M Radhi koordinasi sekaligus coffe morning dengan bersama Kepala Pelabuhan Ulee Lheue dan KSOP Banda Aceh Senin, 3 Juli 2023 di Pelabuan Ulee Lheue.
Dalam kegiatan tersebut Jasa Raharja menyampaikan terimakasih atas koordinasi dan kolaborasi yang selama ini terjalin dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menggunakan transportasi laut.
Regy S. Wijaya Selaku Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Aceh melalui Kasubbag Iuran Wajib Jasa Raharja Cabang Aceh, T.M Radhi menyampaikan, “PT. Jasa Raharja Cabang Aceh menjamin seluruh penumpang kapal roro dan kapal cepat yang melayani rute banda Aceh – Sabang (PP).
Sesuai Program Perlindungan Dasar Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, PT Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/cacat tetap dan penggantian biaya perawatan akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan umum baik darat, laut maupun Udara yang diatur Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Ferry/Penyeberangan, Laut, dan Udara.
"Kami terus menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa menggunakan angkutan penumpang umum sesuai ketentuan perundang-udangan." Tutup Radhi