Wartanad.id - Banda Aceh – Tim Pembina Samsat Banda Aceh melakukan penandatanganan nota kesepatan dengan The Pade Hotel Banda Aceh Kamis, 22 Juni 2023 di Ballroom The Pade Hotel.
Kesepakatan tersebut berkaitan dengan pemberian apresiasi kepada wajib pajak yang patuh membayar PKB dan SWDKLLJ. Bentuk apresiasi yaitu pemberian diskon Room sebesar 40 %, food and beverage 10 %, laundry 10 %, dan tiket kolam renang 5 %.
Regy S Wijaya, Kepala Jasa Raharja Cabang Aceh mengungkapkan “Program Pemberian Apresiasi kepada wajib pajak yang membayar PKB dan SWDKLLJ kita berikan nama Trayansi-WP (Kemitraan Layanan Apresiasi WP-PKB), tujuan program ini untuk memberikan feedback kepada masyarakat yang selama ini patuh membayar pajak kendaraan.”
Trayansi-WP (Kemitraan Layanan Apresiasi WP-PKB) berlaku hanya di khusus di kota Banda Aceh sampai dengan 31 Desember 2023.
“Kami berharap dengan Pemberian Apresiasi kepada wajib pajak dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB & SWDKLLJ khususnya di wilayah Aceh.” Tutup Regy