Wartanad.id - Bireun - Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bireuen, Dinas Kesehatan Bireuen, unsur Muspika dan Puskesmas membebaskan dua ODGJ warga bireuen yang dipasung, Kamis (15/06/2023).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur RSJ Aceh, dr. Makhrozal, M.Kes, Asisten II Bidang Perekenomian dan Pembangunan, Dailami, S.Hut, Wadir Pelayanan RSJ Aceh, drg. Sarifah Yessi Hediyati, M.Kes, Kepala Dinas Kesehatan Bireuen, dr. Irwan dan Tim Keswa, Perwakilan Dinas Sosial, Perwakilan Dinas Registrasi dan Kependudukan, Camat, Kepala Puskesmas, dan Tim TPKJM Kabupaten Bireuen.
Dua ODGJ yang dilepas pasung warga Kecamatan Kuala, dan warga Kecamatan Jeumpa, Bireuen. Takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan keluarga memasung dua ODGJ tersebut karena sering mengamuk dan meresahkan warga.
Direktur RSJ Aceh mengatakan kedua ODGJ tersebut nantinya akan dibawa ke RSJ Aceh di Banda Aceh untuk mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa.
"Kami beserta tim dari RSJ Aceh akan menjemput dua ODGJ tersebut yang nantinya akan kami bawa ke RSJ Aceh untuk mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa yang nantinya setelah sembuh klinis akan kami dropping (antar) kembali ke keluarga melalui Dinas Kesehatan Bireuen" Jelas Makhrozal.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Bireuen total ada 13 ODGJ yang dipasung di kabupaten Bireuen, 4 orang sudah di lepas pasung pada waktu lalu, 2 yang akan di lepas pasung hari ini, tinggal 7 yang masih dipasung.
"Untuk 7 ODGJ yang belum dilepas pasung kami akan berupaya untuk bisa melepas pasung ke tujuhnya karena hal ini butuh persetujuan keluarga" Jelas dr. Irwan.
Bupati bireuen yang diwakili oleh Asisten II sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh RSJ Aceh dan Tim, beliau juga berharap mudah-mudahan semua ODGJ yang masih di pasung bisa dilepas pasung pada tahun ini.
*Sumber humas RSJ Aceh