-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    DPD IWO-I Kabupaten Pidie Imbau Wartawan Tidak Berpihak Pada Perserta Pemilu

    Jun 17, 2023, 6:21 PM WIB Last Updated 2023-06-18T03:52:54Z
    Ketua DPD IWO-I Kabupaten Pidie Herman Hartono Ginting.SH Didampingi Advokat Yang Juga Ketua Harian Pada LSM JARA Teuku Musliadi.SH 
    Imbau Wartawan Tidak Berpihak Pada Perserta Pemilu .(Foto Dokumentasi Wartanad.id)


    Pidie - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia IWO-I Kabupaten Pidie Herman Hartono Ginting atau yang lebih dikenal (Fauzal) mengingatkan kepada wartawan dan media harus berpihak kepada demokrasi, bukan berpihak kepada kontestan pemilu. 


    "Wartawan yang menulis di media online  harus mampu meningkatkan partisipasi pemilih dalam pesta demokrasi agar dapat mendapatkan pemimpin yang cekatan, jangan menjadi bagian dari kontestan pemilu," kata Fauzal .Sabtu ( 17/6/2023).



    Ia menegaskan pengurus dan anggota IWO-I Kabupaten pidie sebaiknya mengundurkan diri jika salah satu anggota jadi caleg, Ataupun pendukung partai dan pendukung capres. 


    "Tentu hal itu untuk menjaga independensi wartawan yang menjunjung kode etik dan bertanggungjawab," katanya.


    Agar demokrasi berjalan jujur dan adil serta meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilu 2024, Kami khususnya IWO-I kabupaten pidie telah membentuk Warga Jurnalis Pengawas Pemilu (Wajuilu) IWO-I.


    "Tentunya kami ingin pemilu berjalan secara langsung, umum, bebas dan rahasia serta jujur dan adil," katanya.


    Dikatakannya pesta demokrasi lima tahunan seharusnya bisa menjadi pesta rakyat yang akan berdampak kepada kesejahteraan masyarakat.


    Pada dasar undang-undang 1945 Wartawan yang tergabung dalam sebuah organisasi dibolehkan untuk jadi caleg atau tim sukses, tapi sesuai AD/PRT Organisasi harus mengundurkan diri," kata fauzal.


    Hal itu disampaikan fauzal di sela-sela penyampaian dan salam santun harian kepada tim dan penasehat pengurus IWO-I kabupaten Pidie di Kantor DPD IWO-I Kabupaten Pidie yang akan tidak lama lagi diresmikan.


    Ia menjelaskan, aturan tersebut sebagai upaya untuk menjaga prinsip-prinsip kemerdekaan pers yang profesional dan bermartabat. Dengan begitu maka akan terjamin kemerdekaan pers guna memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang netral, adil dan jurnalis terpercaya.


    "Jika tidak mengundurkan diri, maka ditakutkan akan berpengaruh pada netralitas wartawan tersebut. Oleh sebab itu DPD IWO-I Kabupaten Pidie dan Dewan Pers mengimbau wartawan untuk melepas profesinya sebagai wartawan atau non aktif," katanya. Laporan ( FH01)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini