Wartanad.id - Banda Aceh - Hasil pantauan Lembaga Pemantau Lelang Aceh atas penetapan pemenang tender paket Pembangunan Jembatan Alue Baro Kecamatan Meukek Tahap ke3 Pagu Anggaran Rp.9.200.000.000. Pemenang Tender CV.Darul Huda Nilai Penawaran Rp.8.964.747.600 (98%) dari HPS.sebut nasrudin bahar koordinator LPLA melalu pesan chat WA kepada media ini
CV.ADEE BEURATA penawaran terendah nomor urut 1 Nilai Penawaran Rp.8.674.630.943 digugurkan dengan alasan tidak hadir undangan kualifikasi, alasan klasik seperti ini sengaja diciptakan sehingga memenuhi syarat Gugur dengan alasan tidak hadir pada pembuktian kualifikasi. Ucap nasrudin bahar
Secara aturan jika terdapat perusahaan yang dengan sengaja tidak hadir undangan maka perusahaan tersebut dikenakan sanksi masuk Daftar hitam (Black List)
Kepada Inspektorat Kabupaten Aceh selatan diminta lebih jeli dan bersungguh sungguh mengawasi proses tender, APIP diberikan kewenangan oleh undang undang sebagai wasit jika ada pelanggaran maka APIP lah yang menyelesaikannya.kata Nasrudin Bahar
Banyak kekecewaan yang selama ini ditengah masyarakat sehingga masyarakat terutama yang bergerak pada bidang jasa konstruksi meras pesimis. Banyak perusahaan di Aceh Selatan mati suri bahkan selama 4 tahun tidak pernah mendapat pekerjaan karena ada pengaruh Politik pada Pilkada yang sudah berlalu.
Bupati Aceh selatan diakhir masa jabatan seharusnya lebih berhati hati sehingga tidak terjebak pada perbuatan melawan hukum. Sebagaimana diketahui sudah menjadi rahasia umum di Aceh Selatan dimana seluruh proyek dikendalikan oleh saudara atau orang dekat Bupati.ungkap Nasrudin Bahar