Wartanad.id - Banda Aceh – Tim Pembina Samsat Provinsi Aceh terus melakukan upaya untuk menekan angka tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ di Wilayah Aceh. Kamis tanggal 9 Maret 2023 bertempat di Aula Rapat Kantor Gubernur Aceh. Kamis (9/03).
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Aceh, Regy S Wijaya menyampaikan bahwa pihaknya Bersama Dirlantas Polda Aceh menyampaikan data tunggakan pajak kendaraan bermotor yang berada di Provinsi Aceh serta tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ.
“Tujuannya adalah agar data tunggakan pajak kendaraan bermotor menjadi atensi dari PJ Gubernur Aceh agar dapat menghimbau masyarakat aceh agar tertib membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ sehingga tunggakan pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ dapat ditekan termasuk tunggakan kendaraan plat merah”. Tambah Regy S Wijaya