Wartanad.id - Abdya -- Kini Partai Ummat menjadi destinasi politik baru untuk sejumlah kader Partai Amanat Nasional (PAN) Pantai barat selatan Aceh.
Mereka menjadikan Partai Ummat sebagai rumah besar untuk mewujudkan perubahan yang selama ini belum tertuntaskan.
Di Kabupaten berjulukan Bumoe Tengku Peukan, mantan wakil ketua DPD PAN Aceh Barat Daya (Abdya), Jufri Hasan pada Rabu (8/3/2023) resmi dilantik menjadi Ketua DPD Partai Ummat Abdya.
Langkah politik Jufri Hasan ini mengikuti jejak mantan wakil ketua DPD PAN Aceh Selatan, Alizami. Nama terakhir diketahui telah lebih dulu berganti seragam Partai Ummat dan dilantik sebagai Ketua DPD Partai Ummat Aceh Selatan.
Pelantikan Jufri Hasan sebagai Ketua DPD Partai Ummat Abdya langsung dilajukan oleh Ketua DPW Partai Ummat Aceh, H. Jamai Suni. Jufri Hasan dilantik bersama seluruh pengurus DPD Partai Ummat Abdya, termasuk Anies Yatim yang menduduki posisi sekretaris di Hotel Arena Blang Pidie.
Sementara itu, Ketua DPW Partai Ummat Aceh H. Jamai Suni menekankan kepada seluruh pengurus dan kader harus mampu menjadikan Partai Ummat sebagai partai yang diharapkan masyarakat.
"Jika kelak dipercaya dan mendapatkan amanat rakyat, jadikan partai ini sebagai wadah penampung aspirasi yang menyuarakan kepentingan rakyat untuk memperoleh kesejahteraan," kata Jamai Suni seusai melantik pengurus Partai Ummat Abdya.
Jamai Suni juga menyoroti kondisi sosial yang terjadi di tengah masyarakat Aceh saat ini. Menurutnya, warga Aceh pada umumnya dibekali dengan tingkat intelektualitas yang tinggi.
Dia berpandangan hal itu menjadi modal besar untuk meningkatkan taraf perekonomian dan bangkit dari status Aceh sebagai provinsi termiskin. "Nyatanya orang kita Aceh pergi merantau hidupnya lebih sejahtera," ucapnya.
Selain itu, Ketua Partai Ummat Aceh juga menyampaikan harapan kepada pemerintah agar memperhatikan kesejahteraan rakyat. Apalagi saat ini jabatan kepala berstatus sebagai penjabat (Pj) yang tidak terbebani dengan kepentingan poltik kelompok.
"Pj seharusnya lebih mampu memberikan peningkatan kesejahteraan. Program program kerja harus pro rakyat karena tidak harus bargaining dengan pendukung dan partai pengusung, lebih leluasa dalam mengelola proyek proyek pemerintahan dan tidak ada utang budi dengan timses," kata Jamai Suni menjelaskan.(*)