Wartanad.id - Banda Aceh – Kecelakaan kembali terjadi di Wilayah Kabupaten Aceh Barat tepatnya di Jl. Lintas Tutut Meulaboh Desa Beureugang Kec. Kaway XVI, Kab. Aceh Barat antara sepeda motor dengan sepeda motor. Akibat dari kejadian ini 1 orang Meninggal Dunia.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Aceh, Regy S Wijaya menyampaikan “Jasa Raharja Cabang Aceh turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban, dan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara serta mentaati peraturan lalulintas.”
Akibat kecelakaan tersebut korban atas nama Mala Sari meninggal Dunia setelah sebelumnya telah menjalani perawatan di Rumah Sakit. Kepala Perwakilan Jasa Raharja Meulaboh, Rd Saeful Kamal Apandi melalui PJ Pelayanan Jasa Raharja, Mochamad Iqbal melakukan gerak cepat kurang dari 24 jam langsung mendatangi rumah korban untuk memberikan Santunan Meninggal Dunia sebesar 50 juta yang diserahkan kepada suami korban selaku ahli waris yang sah. Senin (13/03/2023).
“Dengan sistem pelayanan yang terintegrasi secara digital dengan instansi terkait yaitu Polri, Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kemendagri, dan Pamong Praja setempat hingga perbankan maka proses santunan dapat kami lakukan on time.
Hal ini sebagai wujud Negara Hadir bagi Korban Kecelakaan lalulintas Jalan maupun Kecelakaan Angkutan Umum dan Jasa Raharja terus berupaya Proaktif dalam penyelesaian santunan Jasa Raharja kepada setiap korban yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas dengan cepat dan tepat”. Tambah Regy S Wijaya