Hak Pemilih Rentan Berpotensi Disalahgunakan, Panwaslih Kabupaten Pidie Gelar Apel Patroli Pengawasan.(Foto Dokumentasi Wartanad.id)
Pidie - (Koordinator Divisi Pecegahan, Partisipasi dan Humas), Ismalianto dan Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Pidie, melakukan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih dalam pelaksanaan pengawasan tahapan pemutakhiran penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu tahun 2024. Rabu (01/03/2023).
Ismalianto kepada media ini mengatakan sedang melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya mulai dari tahapan coklit hingga pelaksanaan pemungutan suara, Sehingga data masyarakat difokuskan agar tidak disalahgunakan oleh kepentingan individu, masyarakat yang rentan dalam kerawanan hak pilih.
Lanjut Ismalianto Ia mengatakan, apel digelar di halaman Kantor Panwaslih Kabupaten Pidie, sedangkan patroli dengan mendatangi secara langsung pemilih yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya,
Ismalianto, mencontohkan seperti pemilih disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai dengan Kartu Tanda Penduduknya, serta masyarakat yang telah meninggal dunia.
Pengawasan kawal hak pilih untuk memastikan warga yang memenuhi syarat masuk daftar pemilih dan yang tidak memenuhi syarat dicoret dalam daftar pemilih. Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Humas, Ismalianto berharap , daftar pemilih harus memenuhi sejumlah prinsip diantaranya update, transparan dan komprehensif.
Ia menambahkan, patroli pengawasan kawal hak pilih dilaksanakan selama Tahapan pendataan dan penyusunan daftar pemilih, Patroli ini sesuai dengan wilayah masing-masing, Patroli ini akan dilangsungkan sampai menjelang pencoblosan Februari 2024.
Pengawas selalu turun ke lapangan, memantau mengawasi dan memastikan tidak ada pelanggaran, dalam pendataan dan penyusunan daftar pemilih," tegasnya.
Ismalianto Juga Menyampaikan, berdasar rekon, banyak warga yang tidak memenuhi persyaratan, namun masih ada di daftar pemilih, sedangkan yang memenuhi syarat luput dari pendataan daftar pemilih. Maka itu, harus dikawal dan dipastikan data pemilih sebagai data terkini.
Daftar pemilih sangat Urgen, peserta yang kalah biasanya akan mempermasalahkan daftar pemilih, seperti tidak valid, digelembungkan dan sebagainya. Maka itu, pengawas harus mengawal daftar pemilih.
"Tahapan pendataan dan penyusunan daftar pemilih adalah tahapan yang panjang yang menguras energi tenaga dan pikiran, sehingga harus dilaksanakan dengan riang gembira," tuturnya.
Dalam pengawasan kawal hak pilih juga sosialisasi pentingnya masuk dalam daftar pemilih dan mengecek warga di daftar pemilih melalui cekdptonline.kpu.go.id . Bagi yang belum terdaftar lantas masuk rekomendasi untuk diusulkan pada KPU.
Patroli meliputi selama tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dengan memastikan adanya tindak lanjut terhadap saran perbaikan atas ketidak sesuaian terhadap kinerja KPU di seluruh tingkatan dan pantarlih. Sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya mulai dari tahapan coklit hingga pelaksanaan pemungutan suara. "Sasaran masyarakat difokuskan kepada masyarakat yang rentan dalam kerawanan hak pilih," jelasnya.
Patroli juga dengan mendirikan posko pengaduan keliling kawal hak pilih dan Panwaslih kabupaten Pidie juga mendirikan posko kawal hak pilih di kantor "bagi masyarakat yang ingin melaporkan terkait daftar pemilih boleh melaporkan melalui panwaslu kecamatan maupun Panitia Kelurahan/Desa (PKD) sekarang semua desa sudah ada pengawas, atau bisa datang langsung ke kantor panwaslih kabupaten pidie kami siap melayani pungkasnya.
Selain itu, bentuk kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih lainnya yang disesuaikan dengan kearifan lokal dan peta kerawanan wilayah dalam wilayah Kabupaten Pidie.
Laporan ( FH01)