Wartanad.id | Banda Aceh – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPP IWO Indonesia) secara resmi telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor : 174/SK/IWO-I/P/II/2023 tanggal 18 Februari 2023 tentang pembentukan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) IWO-I Provinsi Aceh periode tahun 2023-2028.
Selanjutnya pada hari ini, Sabtu, 04 Maret 2023 , DPW IWO-I Aceh mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) perdananya yang dihadiri oleh pengurus dan juga penasehat, berlangsung di ruang rapat cafe Nanggroe Banda Aceh.
Ketua DPW IWO-I Aceh, Dimas, KHS, AMF mengatakan, rakor ini dilaksanakan untuk membicarakan tentang kesiapan sekretariat/kantor, dan administrasi lainnya yang menjadi syarat dalam menyongsong verifikasi Dewan Pers yang akan dilakukan pada bulan April nanti.
“Alhamdulillah DPW IWO-I Aceh dan juga DPD IWO-I kabupaten/kota se Aceh sudah siap untuk diverifikasi,” Ujar Dimas. (IWO-I)