-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Kurang 24 Jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Laka di Sigli

    Feb 10, 2023, 10:32 AM WIB Last Updated 2023-02-10T03:36:11Z
    Wartanad.id - Banda Aceh –  Telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara  sepeda motor honda scoopy dengan sepeda motor Honda Vario tanggal 8 Februari 2023 sekitar pukul 09.00 wib di Jalan Banda Aceh - Medan Tepatnya Digampong Keude Lampoh Saka Kec Peukan Baro Kab Pidie. Akibat dari kejadian ini 1 orang Meninggal Dunia.
    Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Aceh, Regy S Wijaya menyampaikan “Jasa Raharja Cabang Aceh turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban, dan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara serta mentaati peraturan lalulintas.”


    Setelah mendapatkan informasi kecelakaan dari Unit Laka Polres Pidie Pj KPJR Sigli , Irwansyah mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan survei ke rumah ahli waris korban di Gampong Bintang Hu Kec Batee Kab.Pidie untuk menyerahkan santunan  meninggal dunia.
    Bahwa berdasarkan hasil survei korban memiliki ahli waris sesuai dengan UU No. 34 tahun 1964 jo PP No 18 tahun 1965, dan berdasarkan PMK No. 16 tahun 2017 ahli waris korban Meninggal Dunia berhak mendapatkan santunan sebesar Rp. 50.000.000,- dari PT. Jasa Raharja yang langsung diserahkan kepada ahli waris yaitu ayah kandung korban melalui transfer bank tanggal 9 Februari 2023. 


    “Dengan sistem pelayanan yang terintegrasi secara digital dengan instansi terkait yaitu Polri, Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kemendagri, dan Pamong Praja setempat hingga perbankan maka proses santunan dapat kami lakukan on time. Hal ini sebagai wujud Negara Hadir bagi Korban Kecelakaan lalulintas Jalan maupun Kecelakaan Angkutan Umum dan Jasa Raharja terus berupaya Proaktif dalam penyelesaian santunan Jasa Raharja kepada setiap korban yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas dengan cepat dan tepat”. Tambah Regy S Wijaya
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini