Petugas Lapas Kelas IIB Kota Bakti,Berhasil Gagal Penyelundupan Sabu-sabu. (foto dokumentasi YOGA TIM)
Pidie - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Bakti, telah berhasil melakukan penggagalan upaya penyelundupan barang terlarang diduga narkotika melalui pelemparan ke dalam Lapas pada dini hari. Minggu (11/12/2022).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kalapas Kelas IIB Kota Bakti Tribowo.SH. Benar, Petugas Lapas Kelas IIB Kota Bakti menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang tersebut dengan cara di bungkus plastik dan satukan dengan batu dan dilempar ke halaman lapas dari luar pagar, Dan Petugas Lapas curiga dengan benda tersebut, diperkirakan tindakan melawan hukum tersebut dilakukan pada dini hari pukul 00.30 WIB.
Tribowo menceritakan, upaya penyelundupan barang terlarang diduga Narkoba berawal dari kecurigaan Petugas Piket yang sedang melakukan kontrol keliling dan mendengar adanya suara benda jatuh.
Saat dicek, dia mengungkapkan, petugas menemukan adanya bungkusan plastik biru. Temuan tersebut kemudian dikoordinasikan petugas kepada komandan regu yang bertugas. Selanjutnya, petugas dan komandan regu secara bersama-sama membuka bungkusan tersebut, dan didapati isi paket tersebut diduga adalah barang terlarang atau Narkotika jenis sabu.
“Selanjutnya, komandan regu melaporkan kejadian tersebut kepada saya selaku Kepala Lapas. Untuk kemudian kejadian ini saya laporkan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan, dan segera memerintahkan komandan regu untuk melakukan Koordinasi lebih lanjut dengan Pihak kepolisian Wilayah hukum kecamatan sakti.
“Kami seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Kota Bakti berkomitmen penuh untuk tidak main- main dengan Narkoba, siapapun yang mencoba memasukan narkoba ke dalam Lapas akan kami tindak tegas sesuai Peraturan yang berlaku” tegas Tribowo.
Selanjutnya, Tribowo secara langsung menyerahkan barang bukti yang ditemukan kepada anggota Polsek Sakti untuk dapat di proses lebih lanjut. Laporan ( FH01/ YOGA)