Wartanad.id | Meulaboh - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Partai Ummat sebagai salah satu partai politik peserta pemilu 2024 mendatang, pengumuman resmi tersebut di siarkan langsung di Channel Youtube resmi KPU RI pada Jam 14:00 WIB siang hari tadi, Jum’at 30/12/2022.
T. Nasruddin MA selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Aceh Barat, mengatakan keberhasilan dan kemenangan partai ummat kali ini berkat doa dan perjuangan sahabat ummat yang ada di seluruh pelosok Indonesia.
“Saya sendiri sangat terharu dengan keputusan KPU menyatakan lolos menjadi peserta pemilu 2024 mendatang, hal ini juga berkat doa dan perjuangan sahabat ummat di seluruh pelosok bumi nusantara, khususnya ucapan terimakasih kami kepada sahabat ummat yang ada di Kabupaten Aceh Barat yang selalu mendampingi kami untuk terus berjuang meski sempat dinyatakan tidak lulus, tapi saya sendiri tempo hari sangat yakin partai ummat ini lolos, Alhamdulillah Do’a kami di kabulkan” Ucap Nasruddin.
Sebelumnya Partai Ummat sempat dinyatakan Tidak Lulus Verifikasi Faktual untuk dua Provinsi, Yakni Provinsi Nusa Tenggara Timur dan provinsi Sulawesi Utara yang kemudian digelar Verifikasi Ulang yang di mediasi oleh Bawaslu dan dinyatakan lulus siang tadi.
Pengumuman verifikasi factual dibaca langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Bapak Hasyim Asy'ari, S.H., M.Si., Ph.D. yang disiar langsung melalui channel youtube resmi KPU RI pada Hari Jum’at tanggal 30 Desember 2022 Jam 14:00 WIB selama 2 Jam 23 Menit 53 Detik, atau bangi warga yang tidak sempat menonton langsung bisa juga di putar ulang pada menit 1:49:58 WIB pada channel tersebut, Kata ketua Partai Ummat Aceh Barat.
Berikut ini Link Resmi KPU RI yang menyiarkan langsung Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu, Sebagai Tindak Lanjut Putusan Bawaslu Republik Indonesia Terhadap partai Ummat.
Klik Link Untuk Menonton. ( https://youtu.be/Ha4D0RXJQIk?t=6598 )