Wartanad.id|Banda Aceh - Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya mengajak personel Polda Aceh untuk tidak ragu-ragu dalam menerapkan tribrata dan catur prasetya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
"Kita harus tegas dan jangan ragu mengimplementasikan tribrata dan catur prasetya dalam bertugas sehari-hari," kata Sony, saat mengambil apel rutin di Polda Aceh, Senin, 12 Desember 2022.
Selain itu, Sony juga mengajak personel Polda Aceh profesional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi profesi. Profesional dimaksud, menurutnya adalah berilmu pengetahuan, berketerampilan, dan beretika.
Ia menjelaskan, dalam bertugas personel Polri harus berilmu pengetahuan sebagaimana sudah dididik saat pendidikan pembentukan pertama menjadi personel Polri.
Kemudian berketerampilan, yaitu terampil dan cekatan dalam pelaksanaan tugas baik di kantor maupun di lapangan. Terkahir, sebutnya, adalah etika profesi, di mana dalam bertugas harus memiliki etika yang disekat dengan kode etik Polri.
"Profesionalitas Polri sudah diatur dari pendidikan. Saat bertugas juga dikawal kode etik. Semua itu terkandung dalam tribrata dan catur prasetya sebagai pedoman hidup dan pedoman kerja personel Polri. Maka, mari terapkan dalam tugas sehari-hari," demikian, kata Sony.