Wartanad.id|Redelong - Kepolisian Sektor Bandar Polres Bener Meriah berhasil mengamankan seorang laki-laki diduga sebagai pelaku pencurian minyak goreng curah sebanyak satu drum fiber yang berukuran 180 Kg.
Pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian sektor Bandar pada hari Jum'at 13 Desember 2022 sekitar pukul 22:45 WIB.
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K mengatakan, diduga pelaku yang berhasil di amankan oleh Polsek Bandar ialah A (40), warga Kampung Timang Gading, kecamatan kebanyakan, Kabupaten Aceh Tengah.
"Bersama pelaku petugas berhasil mengaman barang bukti berupa, 1 (Satu) unit kendaraan roda empat Merk Toyota Avanza, BL 1493 GU, Warna Hitam Metalik, 1 (Satu) buah drum fiber warna biru dan 136 (Seratus Tiga Puluh Enam) bungkus minyak goreng curah ukuran 1 Kg" kata Indra Novianto
Lebih lanjut Kapolres Bener Meriah menjelaskan, pelaku diduga melakukan aksinya, pada hari Selasa tanggal 13 Desember 2022 malam, di toko milik korban yang bernama Helmi, di Kampung Tawar Sedenge Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah.
Penangkapan pelaku berkat bantuan rekaman CCTV yang ada di toko milik Korban. Berdasarkan hasil rekaman CCTV tersebut, tim yang langsung di pimpin oleh Kapolsek Bandar Iptu Jufrizal, S.H langsung memburu pelaku di kediamannya di kabupaten Aceh Tengah.
"Saat ini diduga pelaku beserta barang bukti sudah di amankan di Polsek Bandar untuk proses penyelidikan lebih lanjut" tutur Indra Novianto.(*)