Wartanad.id|Takengon – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman memastikan langsung layanan kunjungan tatap muka di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Takengon berjalan dengan baik.
“Setelah selama dua tahun ditiadakan karena pandemi Covid-19, Kemenkumham saat ini telah membuka kembali kunjungan dari keluarga warga binaan secara tatap muka. Sehingga banyak hal yang harus dipastikan agar pelayanan yang diberikan sesuai dengan ketentuan,” ujar Meurah Budiman,pada hari Senin (5/9/2022) di Rutan Takengon.
Meskipun dibuka kembali, Meurah Budiman mengatakan penerimaan kunjungan keluarga warga binaan pemasyarakatan harus dilakukan dengan tetap menjaga protokol kesehatan dan telah menerima vaksin lengkap.
Selain itu, petugas juga harus memastikan barang bawaan pengunjung untuk mencegah masuknya benda terlarang ke dalam Rutan.
“Jangan sampai ada barang terlarang seperti narkoba, senjata api, dan benda terlarang lainnya masuk ke dalam. Harus dipastikan dengan cermat dan teliti,” tambah Meurah Budiman.
Disamping itu, Meurah Budiman juga melihat langsung ke dalam blok hunian untuk melihat kondisi warga binaan pemasyarakatan. Ia juga menyempatkan diri untuk menyapa warga binaan pemasyarakatan yang sedang menerima kunjungan keluarga.
Diakhir kunjungannya, Meurah Budiman mengapresiasi jajaran Rutan Kelas IIB Takengon. ia meminta kepada seluruh pegawai untuk terus menjaga integritas dan memastikan pelayanan publik di Rutan Kelas IIB Takengon dapat terselenggara dengan baik.
“Jaga integritas, jaga nama baik organisasi, jauhkan diri dari segala perbuatan yang dapat memalukan keluarga dan institusi,” pungkasnya.[]