Wartanad.id||Banda Aceh - Ketua Dewan Pembina Dewan Pimpinan Daerah Forum Relawan Demokrasi Jokowi Provinsi Aceh ( DPD Foreder Jokowi), Habib Sayed Munawir Allydarus meminta Kepolisian Aceh untuk mengusut penggunaan anggaran Bimbingan Tekhnis (Bimtek) 152 Gampong dalam 9 Kecamatan di Abdya.
Menurutnya Bimtek yang dilakukan oleh para Keuchik di dalam Kabupaten Abdya itu merupakan upaya, menghamburkan anggaran dari Dana Desa.
" Seharusnya uang sebanyak Rp 20 Juta perkepala desa itu dapat digunakan untuk kepentingan rakyat bukan dihamburkan dalam Bimtek yang tidak memiliki dasar hukum, kami sebagai pengawal nawa cita pak Jokowi dalam program pro rakyat meminta Kapolda Aceh untuk mengusutnya, siapa yang terlibat harus di proses ", Demikian Ucap Habib Munawir Allydarus, Minggu (04/08/22)
Tambah, Habib Munawir Alydarus setiap kegiatan yang bersumber dari APBN dan APBD harus memiliki dasar hukum, jadi kalau tidak tertuang dalam Perbub berarti pengunaan anggaran itu ilegal, karena setiap kegiatan sudah tertuang dalam Rencana Program Jangka Menengah Gampong (RPJMG).
" Jadi pengguna anggaran dan pelaksana harus segera di periksa, ini uang negara dan milik rakyat jadi satu senpun harus dapat di bertanggung jawabkan , apalagi Bimtek kita ketahui Kemendes dan Presiden sudah katakan tidak ada namanya Bimtek yang bertujuan memakai Dana Desa, temuan ini akan kami Advokasi dan nantinya kami layangkan surat ke Jakarta, kita baru saja berdiri sembuh dari Pandemi Covid-19 sudah ada cara untuk berfikir bazirkan dana desa ", Tutup Habib dengan intonasi tinggi.
Dari hasil penelusuran awak media, sedikitnya 152 Gampong dalam 9 Kecamatan dalam Kabupaten Abdya mengikuti Bimtek yang dimulai Agustus 22 lalu.
Bimtek yang diselenggarakan oleh LP2ED dan Lembaga Kajian Imformasi Pemerintah Daerah menggunakan dua lokasi berbeda yakni Banda Aceh dan Kota Medan dengan jumlah anggaran Rp 20 Juta untuk masing masing Gampong.
Total anggaran yang di glontorkan oleh 152 kepala Desa, sedikitnya Rp 3 Milyar lebih.(Az)