Wartanad.id|Aceh Utara - Proyek pembangunan Puskesmas Kecamatan Dewantara Kab Aceh Utara mengabaikan keselamatan para tukang yang sedang kerja untuk menyelesaikan pekerjaan pembangunan gedung puskesmas yang dibangun dari sumber dana DAK Kab Aceh Utara tahun 2022 yang sangat membahayakan keselamatan bagi pekerja karena pekerja atau tukang tidak dilengkapi dengan Septy atau K3, sehingga menimbulkan tanda tanya apakah K3 tersebut ada didalam kontrak,
Jika para tukang atau buruh yang sedang bekerja untuk menyelesaikan pembangunan gedung puskesmas di Kecamatan Dewantara tidak diarahkan untuk memasang pengaman diri atau Septy dikhawatirkan menelan korban jiwa, apalagi bagi para tukang sedang menyelesaikan pekerjaan diketinggian lebih kurang dua puluh meter tampa ada pengaman atau Septy yang diberikan oleh pihak CV.ASYIFA GROUP sebagai kontraktor pelaksana proyek tersebut,
Seharusnya pihak Dinas Kesehatan Kab Aceh Utara Dan Konsultan Pengawas CV.NABAIZ CONSULTAN menegur pihak Kontraktor pelaksana karena pekerjaan nya sangat membahayakan keselamatan bagi para tukang sebelum ada yang korban jiwa, apa lagi K3 ada didalam kontrak pungkas nya salah satu masyarakat sekitar Puskesmas yang tidak mau nama disebut kepada pewarta pada tanggal 22 Agustus 2022 di keude Krueng Geukueh
Proyek pembangunan Puskesmas Di Kecamatan Dewantara menimbulkan praduga dikalangan masyarakat bahwa pihak Dinas Kesehatan Kab Aceh Utara beserta Konsultan Pengawas tidak bekerja maksimal dalam melakukan pengawasan sehingga dibiarkan puluhan buruh yang sedang bekerja membahayakan keselamatan nya atau Dinas Kesehatan dan Konsultan tidak bekerja maksimal untuk mengawasi pekerjaan proyek tersebut yang menimbulkan dugaan ada yang bermain mata di proyek yang nilai nya 2,8 M lebih dari sumber dana DAK Kab Aceh Utara tahun anggaran 2022 sehingga tidak ada yang mengawasi dan membiarkan para pekerja yang terancam keselamatan atau mempertaruhkan nyawanya,
Karena proyek tersebut dibawah naungan Dinas Kesehatan yang mengerti penuh tentang keselamatan dan berbahaya jika para tukang bekerja tidak menggunakan pengaman diri yang bisa beresiko besar, apalagi untuk K3 dan Septy ada didalam kontrak untuk setiap proyek
Seharusnya Dinas Kesehatan Memberikan contoh kepada pekerja untuk menghindari resiko tinggi saat bekerja jika tidak memakai Septy yang bisa menjadi fatal,
Bukan mendukung dan membiarkan ada pihak rekanan yang mempekerjakan para tukang beresiko jatuh korban jiwa, sehingga diduga ada instansi yang bergerak di bidang kesehatan tidak faham dengan fungsi nya,
Dengan ada informasi yang berkembang ada proyek dibawah naungan Dinas Kesehatan yang membiarkan terancam keselamatan buruh saat bekerja, maka untuk mencari kebenaran pihak pewarta mendatangi kelokasi Proyek Pembangunan Puskesmas Kecamatan Dewantara ternyata benar semua tukang yang sedang bekerja sesuai keahliannya tidak ada satu pun yang menggunakan septy atau pengamanan diri dan dilokasi proyek tidak ada pengawas dari pihak Konsultan atau Pihak yang terkait untuk melakukan pengawasan agar pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan perencanaan nya serta mencegah yang bisa membahayakan untuk keselamatan bagi pekerja dan dilokasi terlihat puluhan tukang yang kerja dan kepala tukang yang sering disapa dengan nama pak Anto
Diminta kepada instansi terkait untuk segera menindak tegas pihak pelaksana proyek dan Dinas yang berkaitan karena telah membiarkan puluhan buruh atau tukang yang bekerja bisa membahayakan keselamatan atau membahayakan nyawa pekerja,
Saat dikonfirmasi dengan CONSULTANT Pengawasan dari CV NABAIZ KONSULTANT, Mahzar mengatakan kontraktor pelaksana sudah menyerahkan pelengkapan APD kepada pekerja mungkin pekerja yang tidak memakai, dan tidak mungkin saya awasi setiap hari di lokasi ucap nya melalui telepon whatsApp kepada pewarta
Pada waktu yang terpisah wartawan menghubungi Kepala Dinas Kesehatan untuk dikonfirmasi tentang keterlibatan dinas kesehatan di proyek Pembangunan Puskesmas Kecamatan Dewantara, Kadis mengatakan Fungsi pokok dari pengawasan adalah mengawasi pekerjaan dilaksanakan oleh pelaksana
Secara 100% atau ketat. Apabila kami pengawas memungkinkan setiap hari datang maka kami akan datang setiap hari mengawasi. Tetapi apabila kami tidak memungkin datang setiap hari yang artinya fungsi kami sebagai konsultan pengawas kami mengawasi seketat mungkin tugas kami
Tanggong jawab.
1. melaksanakan pengawasan pekerjaan di lapangan, sehingga tetap terlaksana dengan baik sesuai dengan rencana kerja dan syarat/spesifikasi teknis pelaksanaan pekerjaan.
2.menampung persoalan terkait pelaksanaan konstruksi di lapangan dan menyampaikan serta memberikan rekomendasi opsi solutif kepada ppk.
3.meneliti kebenaran atau membandingkan laporan progres pekerjaan yang di klem dinyatakan oleh pelaksana pekerjaan dengan yang diperoleh dari laporan tenaga konsultan supervisi di lapangan.