Wartanad.id|Bireuen – Para Petani di Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen menjerit karena tidak sanggup membeli atau menebus Pupuk Subsidi karena harga nya sangat melampaui harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, yang terkesan Bupati dan Instansi terkait di Kab Bireuen tutup mata terhadap petani kecil karena tidak ada pengawasan terhadap penyaluran Pupuk Subsidi agar tepat sasaran dan dijual sesuai dengan harga enceran tertinggi.
Saat Puwarta Jumpai Beberapa Petani Di Kec Jeunieb, Para Petani menyampaikan keluhannya tentang Harga Pupuk Subsidi yang Dijual oleh pihak kios pengencer sangat jauh dengan Harga Het, Sehingga para petani menimbulkan Praduga ada Oknum atau Sekelompok Yang Bermain, Karna Penjualan Bahan Subsidi Dari Pemerintah Dijual Tidak Sesuai dengan Harga Het.
“Beda Harga juga tidak Tanggung-tanggung mencapai 40Rb dan 50rb Persak, Sehingga membuat para petani kecil menjerit-jerit tidak sanggup membelik atau menebus Pupuk Subsidi yang Berharga Rp 160.000,- Jenis Urea Subsidi, dan Rp 180.000,- Untuk Jenis Phonska Subsidi, Dengan Harga demikian masih sulit untuk didapatkan, Karena Pupuk Subsidi sering langka”, Ucapan Petani Kepada Puwarta.
Untuk mencari kebenaran, pada Tanggal 10 Agustus 2022 Puwarta Mendatangin Ketua Gapoktan TGK DIPAYA Gampong Dayah, Kec.Jeunieb Muklisuddin untuk mengkonfirmasi tentang kebenaran bahwa ada Kios Pengencer Resmi Pupuk Subsidi Di Kec Jeunieb Menjual Melampoi Het.
“Ternyata benar menurut keterangan ketua kelompok tani yang terdaftar untuk penerima Pupuk Subsidi dari Pemerintah Mengatakan, Saya baru saja membelik Pupuk Urea Subsidi dengan Harga 150rb persak di UD.TANI MANDIRI, Mungkin karena saya sering belanja banyak disitu atau saya sebagai Ketua Kelompok Tani dikurangi 10rb persak, karna saya tanya sama kawan2 ada yang 160rb persak tahun yang lalu juga demikian”.
Pada Waktu Terpisah Puwarta Mencoba Untuk Konfirmasi Dengan Mantri Tani Di Kecamatan Setempat, Saat Dicari Tau Siapa Mentri Tani Nya, Sehingga Mendapatkan Informasi Yang Berkembang Diduga Mantri Tani Nya Pemilik Kios Resmi Pengencer Pupuk Subsidi Yang Menjual Melampoi Het ber inisial RS.
Pada Waktu Terpisah Saat dikonfirmasi dengan Agen penyalur Pupuk Subsidi CV TUFAH MANDIRI melalui telepon selulernya mengatakan saya selalu mengingatkan para kios agar menjual sesuai dengan harga Het dan kepada petani yang ada nama nya dalam RDKK, jika ada kios yang menjual diatas harga Het akan kita tindak, ucapnya.
Saat diminta tanggapan Dari Kepala Dinas Pertanian Bireuen, Melalui pesan whatsapp tentang ada keterlibatan Petugas dari Dinas Pertanian yang menjual pupuk subsidi diatas harga Het, IRWAN S.P, M.Si, mengatakan jika ada oknum dari Dinas Pertanian yang terlibat akan kita tindak tegas, kalau masalah penjualan Pupuk diatas Harga Enceran Tertinggi itu tugas Disprindak untuk membuat pengawasan, Tugasnya Dinas Pertanian mendata Petani untuk penerimaan Pupuk Subsidi dan verifikasi penyaluran nya agar tepat sasaran.
“Irwan merasa geram jika ada oknum Dinas Pertanian yang terlibat dalam melakukan pembuatan yang memberatkan Petani, karna ada petani maka ada Dinas Pertanian, yang di umpamakan Petani adalah orang dari Dinas Pertanian jika ada oknum Dinas Pertanian yang menjual pupuk subsidi diatas Harga Enceran Tertinggi (HET), Berati itu ada anak yang membuat jera orang tua nya, itu harus saya berikan tidakan tegas”, pungkas nya.(Ab07)