Wartanad.id|Bireuen - Lemah nya evaluasi kenerja kantor kementerian agama Kabupaten Bireuen oleh Kemenag Aceh sehingga instansi tersebut tidak bekerja maksimal dalam pengawasan penggunaan Dana Bos dimadrasah agar transparan tepat sasaran dan sesuai dengan juknis.
Karna lemah nya pengawasan kantor kementerian agama kabupaten Bireuen yang berakibat MIN 14 Bireuen tidak transparan penggunaan dana bos karna pihak Madrasah tidak menempel papan publikasi realisasi dana bos yang dapat diakses oleh wali murid dan masyarakat sekitar untuk apa saja digunakan dana bos dimadrasah.
Untuk mencari kebenaran pihak puwarta mendatangi MIN 14 Bireuen ternyata benar pihak Madrasah tidak menempel papan publikasi realisasi dana bos serta tidak menjaga kebersihan Madrasah karna dibelakang ruang belajar banyak sampah yang berserakan.
Yang lebih ironis nya lagi MIN 14 Bireuen ditemukan ruang belajar yang bisa membahayakan siswa karena ada jendela kaca yang sudah pecah dan rusak tidak diganti dikhawatirkan jika ada angin kencang pecahan kaca dan jendela tertimpah terhadap siswa yang terkesan Kakan Kemenag Aceh buta dan tuli terhadap madrasah di Kabupaten Bireuen karna Kakan Kemenag Aceh membiarkan begitu saja ada Madrasah yang membahayakan keselamatan 400 lebih siswa saat sedang belajar.
Jika penggunaan Dana Bos tertutup dikhawartirkan karna sangat mudah untuk disalah gunakan oleh pihak Madrasah maka diminta kepada instansi terkait untuk segera diaudit pihak Madrasah dan menegur Kakan Kemenag Aceh Karena telah lalai dalam pengawasan terhadap Madrasah.
Saat dikonfirmasi dengan kepala MIN 14 Bireuen FAUZAN, S.Pd M.Pd, mengatakan kalau masalah dana bos itu dikelola oleh pihak kantor kementerian agama kabupaten bireuen, mengenai jendela kaca yang pecah dan rusak kami telah mengajukan dalam RKAM untuk pemeliharaan sarana dan prasarana tapih dana nya masih bintang belum bisa ditarik hingga sekarang pungkas nya.
Pada waktu terpisah saat dikonfirmasi dengan PPK Dana Bos Kantor Kementerian Agama Kab Bireuen ANDRIAN,SH mengatakan bahwa kalau Dana Bos untuk pemeliharaan sarana dan prasarana tahun 2022 masih diblokir oleh pihak Kementerian Keuangan sehingga perawatan Madrasah agak terganggu ucap nya saat dikonfirmasi pada tgl 1 Agustus 2022.
Saat dimintak tanggapan dari Kabid Madrasah Kemenag Aceh ZULKIFLI Mengatakan itu renah nya Kakan Kemenag Bireuen silahkan dikomfirmasi dengan Kemenag Bireuen ungkap nya melalui pesan whatsApp.
Saat dihubungi melalui pesan whatsApp Kepala Kantor Kementerian Agama Kab Bireuen Dr Muhammad Amin mengatakan insya Allah kita akan melakukan pembinaan lebih lanjut terhadap Kepala Madrasah tersebut dan akan kita pertegas tupoksi kepala madrasah terhadap pengololaan sekolah pungkas nya.(Ab007)