WARTANAD.ID|BANDA ACEH – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian atas nama Presiden Joko Widodo secara resmi melantik Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Aceh. Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRA Provinsi Aceh, Rabu (6/7/2022).
Achmad Marzuki merupakan Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa. "Dalam sambutannya, Mendagri menyampaikan 5 pesan kepada Achmad Marzuki selaku Pj. Gubernur Aceh."
"Pertama, Mendagri meminta Achmad Marzuki menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab.
"Kedua, selaku Pj. Gubernur yang juga Wakil Pemerintah Pusat Achmad Marzuki diminta untuk mengkordinasikan program pembangunan daerah yang sejalan dengan pembangunan nasional. Upaya tersebut untuk mempercepat laju pembangunan guna mensejahterakan masyarakat Aceh.
“Ketiga, sesegera mungkin membangun hubungan dan komunikasi yang positif dengan seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Aceh. Termasuk kepada Paduka Wali Nanggroe Aceh, Mahkamah Syar’iyah, DPRA, segenap Forkopimda dan seluruh tokoh masyarakat, utamanya para alim ulama, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh wanita, dan sebagainya,” ujar Mendagri.
"Sementara pesan keempat, Achmad Marzuki diminta turut memprioritaskan program penanganan pandemi Covid-19. Meskipun saat ini kondisinya cenderung melandai, namun pandemi belum selesai. Untuk itu, Mendagri berpesan agar pemulihan ekonomi pascapandemi dapat segera dipacu. Caranya, melalui percepatan realisasi belanja yang efektif, efisien, tepat sasaran, dan bermanfaat untuk masyarakat.
Upaya itu juga diminta agar ditopang dengan menghidupkan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), utamanya melalui penggunaan produk dalam negeri. Terlebih, UMKM merupakan sektor riil yang menjadi tulang punggung ketahanan ekonomi, termasuk Provinsi Aceh. Selain itu, Achmad Marzuki juga diminta untuk melakukan upaya dalam mengurangi angka kemiskinan, serta menjalankan program-program lainnya.
"Pesan kelima, Achmad Marzuki diminta untuk terus memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) di Aceh agar semakin unggul, kreatif, dan inovatif. Mendagri menilai, meski Provinsi Aceh memiliki kekayaan Sumber Daya Alam (SDA), namun penguatan SDM tetap perlu diutamakan. Dengan demikian, modal kekayaan SDA di Aceh dapat dikelola dengan baik, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat Aceh.
“Untuk itu saya minta fokus betul pada program pendidikan dan kesehatan, agar rakyat Aceh memiliki Sumber Daya Manusia yang terdidik, terlatih, memiliki keterampilan, serta sehat,” tandas Mendagri.