Wartanad.id- banda aceh- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggelar acara pertemuan dengan wartawan yang dirangkum dalam konferensi pers sebagai salah satu rangkaian memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke 62.
Dalam acara tersebut Kajati Aceh Bambang Bachtiar SH MH didampingi Asisten dan para pejabat Kejati Aceh lainnya.
Mengawali acara pertemuan dan konferensi pers ini, Ketua PWI Aceh dan Ketua AJI Aceh yang turut hadir berkesempatan untuk memberikan kesan dan pesan.
Selanjutnya Kajati Aceh, Bambang Bachtiar memaparkan capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Aceh yaitu tentang pelaksanaan Restorative Justice dan Balai Rehabilitasi Pengguna Narkoba. Kajati menaruh perhatian serius terhadap tingginya kasus narkoba.
"Saya sudah jalan dari Sabang sampai Merauke, Lapas kita sudah over kapasitas, ini didominasi kasus narkoba, masalah ini tidak akan selesai dengan hanya membangun Lapas baru," kata Bambang.
Meminimalisir masalah tersebut Kejaksaan Agung telah membuat terobosan salah satunya adalah program Balai Rehabilitasi Pengguna Narkoba.
"Pengguna narkoba skala kecil itu adalah korban maka bila dipenjara belum tentu dia akan bertobat bisa jadi malah bertambah karena bertemu dengan pengedar besar, karena itu Balai Rehabilitasi Narkoba sangat diperlukan," kata Bambang lagi.
Kajati lalu melanjutkan dengan pemaparan tentang kasus- kasus dari masing-masing bidang dan dikupas tuntas oleh Asisten Tindak Pidana Khusus R Raharjo Yusuf Wibisono SH MH.
Menutup rangkaian acara diadakan sesion tanya jawab yang dipandu oleh Kasi Penkum Ali Rasab Lubis SH . Karena waktu yang terbatas dan akan memasuki shalat Jum'at hanya 4 wartawan yang diberi kesempatan bertanya dan semuanya dijawab dengan lugas oleh Kajati serta Aspidsu