Wartanad.id - banda Aceh - Delegasi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), mengunjungi Kantor Pusat Bank Aceh, Selasa (21/06/2022), di Kantor Pusat Bank Aceh, Banda Aceh. Kehadiran BPKH dilakukan dalam rangka memperkuat sinergi dan kerjasama pengelolaan dana penyelenggaran haji.
Diektur Utama Bank Aceh, Haizir Sulaiman mengatakan, kehadiran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) saat ini menjadi salah satu penopang dalam mendorong perekonomian syariah. “Kehadiran BPKH menjadi salah satu instrumen penting dalam membangun sistem ekonomi syariah,” ujar Haizir.
Sementara itu Direktur Kepatuhan Bank Aceh Yusmaldiansyah mengatakan, saat ini kinerja keuangan Bank Aceh dalam tren yang positif, sehingga profil risiko masih terjaga dengan baik.
Kepala Divisi Penempatan, Arif Fauzan mengatakan, hingga 2021 lalu, dana kelolaan haji pada BPKH secara nasional tercatat sebesar Rp158 triliun. Ia menegaskan, dana haji dikelola secara profesional pada instrumen syariah yang aman dan likuid dengan mengoptimalkan pengelolaan risiko.
Dikatakan, BPKH telah menetapkan Bank Aceh sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH), baik sebagai BPS BPIH Penerima, maupun BPIH penempatan sejak 2018 lalu.
Sebagai pelopor bagi transformasi perbankan syariah yang didukung dengan kinerja yang positif, tentunya Bank Aceh menjadi mitra strategis bagi BPKH,” ujarnya.
Selain direksi Bank Aceh dan Kepala Divisi Penempatan, turut hadir dalam pertemuan tersebut Anggota Komite Investasi dan Penempatan, Dyah Puspita Rini, Anggota Komite Manajemen Risiko dan Syariah, Manajer Penempatan, Aryoso Darsono dan Noviansyah Zulkarnaen, dan Asisten Manajer Penempatan, Amna Suresti.
Sementara itu, dari Bank Aceh turut hadir Pemimpin Divisi Treasury Erwin Konadi, Pemimpin Divisi UMKM, Iskandar, Pemimpin Divisi LPBA, Said Zainal Abidin.