-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Yudi Suseno Memperkenalkan Diri Sebagai KADIVPAS Yang Baru dengan Jajaran Pemasyarakatan Aceh

    Azhar
    May 19, 2022, 1:14 AM WIB Last Updated 2022-05-18T18:14:47Z
    Wartanad.id|Banda Aceh - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh yang baru Yudi Suseno memulai tugasnya dengan melakukan perkenalan dan pemberian arahan kepada Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan se-Aceh secara virtual pada Rabu (18/05/2022). 

    Bertempat di ruang CorpU Kantor Wilayah, perkenalan Kadivpas juga hadir Kepala Divisi Administrasi (Rakhmat Renaldy) dan Kepala Kepala Bagian Umum (Hendri Rahman). 

    Sesuai pepatah “Tak Kenal Maka Tak Sayang” Yudi Suseno mengawali tugasnya dengan melakukan perkenalan diri kepada jajaran pemasyarakatan dibawahnya. 

    Dalam hal ini Kepala Divisi Pemasyarakatan yang baru menyebutkan biografinya beserta perjalanan karir yang selama ini telah malang melintang menjabat sebagai Kepala Satker Pemasyarakatan dan sebagian telah mendapatkan predikat WBK.

    Pada kesempatan ini dirinya juga memberikan motivasi kepada kasatker terkait WBK, “Untuk membangun WBK sebenarnya mudah, intinya komitmen bersama, dan melakukan perubahan bersama," ungkapnya. 

    Khusus di Aceh, Yudi mengakui bahwa pendekatan yang dilakukan dalam pelaksanaan tugas harus dilaksanakan sesuai culturenya yaitu pendekatan melalui syariat islam. 

    “Aceh adalah provinsi istimewa yang dibalut dengan budaya islam sesuai syariat nya, laksanakan tugas dengan pendekatan melalui syariat islam" tuturnya. 

    Yudi juga mengungkapkan bahwa kita harus banyak bersyukur dapat bertugas di Kementerian Hukum dan HAM, karena negara telah banyak memberikan fasilitas kepada kita. Oleh karena itu, kita harus mampu memberi yang terbaik ketika bertugas. 

    Selanjutnya Kadivpas juga mengingatkan kepada jajarannya tentang tugas dan fungsi Pemasyarakatan, terutama 3 kunci pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas peredaran Narkotika serta lakukan sinergi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait.[]
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini