Panwaslih Pidie Gelar Rapat Penanganan Pelanggaran Terkait Teknik Investigasi dan Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Pemilu.(Ilt).
Pidie , Dalam rangka meningkatkan kapasitas terkait teknik investigasi dan klarifikasi dugaan pelanggaran pemilu/pemilihan, Panwaslih Kabupaten Pidie melaksanakan kegiatan Rapat Penanganan Pelanggaran yang terkait langsung dengan teknik investigasi dan klarifikasi guna menghadapi penanganan pelanggaran pada pelaksanaan Pemilu/Pemilihan tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Sekretariat Panwaslih Kabupaten Pidie (13 Mei 2022).
Dalam pengantar awal, Mukhtar, SE Selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Panwaslih Pidie memaparkan bahwa, urgensinya pelaksanaan peningkatan kapasitas yang berkaitan langsung dengan teknik investigasi dan klarifikasi bagi Jajaran Panwaslih Kabupaten Pidie.
Sehingga hal tersebut untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dalam rangka melakukan proses investigasi dan klarifikasi yang terjadi pada pelanggaran pemilu/pemilihan di masa mendatang. Sehingga hal ini pun sebagai bentuk kesiapan bagi seluruh jajaran Panwaslih Kabupaten Pidie guna menghadapi pemilu tahun 2024 dalam menangani pelanggaran.
Dalam kegiatan tersebut, turut juga dihadiri oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Panwaslih Provinsi Aceh (Fahrul Rizha Yusuf) sebagai narasumber pada kegiatan tersebut. Dalam paparanya, Fahrul Rizha Yusuf mengharapkan agara para pimpinan/anggota Panwaslih Pidie untuk dapat menfasilitasi secara kelembagaan termasuk juga Kesekretariatan terhadap pentingnya proses investigasi dan klarifikasi secara optimal dalam melakukan penanganan pelanggaran nantinya.
Mukhtar, SE, menjelaskan dalam kegiatan ini Begitu juga dibutuhkan rangkaian simulasi terhadap proses persidangan. Tentu hal ini sebagai bentuk kesiapan Panwaslih Pidie guna menghadapi penanganan pelanggaran yang terjadi pada pemilu/pemilihan ke depan nantinya. Laporan FH01