Wartanad.id|Banda Aceh - Setelah dilakukannya penyelidikan dan diperkuat oleh saksi dan bukti, penyebab kebakaran dua unit mobil yang terparkir di Jalan Cut Ali, Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, adalah murni karena korsleting.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, dalam rilisnya, Minggu, 15 Mei 2022. Winardy mengatakan, penyebab tersebut disimpulkan setelah penyidik mempelajari dan menganalisa barang bukti berupa CCTV yang ada di sekitar TKP. Dalam CCTV tersebut terlihat api berasal dari kap mobil Toyota Rush dengan nopol BL 1056 VZ, milik Mukhlis (42).
Hal tersebut juga diperkuat oleh saksi korban yang membenarkan bahwa api berasal dari kap mobil. Saat api masih kecil, korban juga sempat ingin memadamkan, namun dicegah warga karena khawatir mobilnya akan meledak.
Sehingga, sambung Winardy, api semakin membesar dan menghanguskan seluruh bagian mobil tersebut serta satu unit mobil lain yang ada di sampingnya, yaitu Daihatsu Terios dengan nopol BL 1721 JW, milik Jufriansyah (43).
"Penyebabnya karena korsleting pada salah satu mobil. Korban sudah mengikhlaskan peristiwa yang menimpanya dan sudah membuat pernyataan di Polsek bahwa tidak akan menuntut apapun untuk diproses hukum," tutup Winardy. []