Wartanad.id|Lhoksukon - BPSK Aceh Utara Wakil Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Aceh Utara Provinsi Aceh berharap, Pj Gubernur Aceh selain putra terbaik Daerah Aceh, juga memiliki pemahaman yang baik dalam menjalankan Undang-undang Perlindungan Konsumen.
Hamdani mengulas, "Perlindungan Konsumen penting, karena pemerintah diamanatkan menjamin kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen dalam tatanan tanggung jawab tertib niaga, kegiatan usaha perdagangan baik kebutuhan barang maupun jasa kebutuhan konsumsi masyarakat."
Selain itu, "BPSK di Daerah adalah salah satu instrumen yang memiliki peran penting dalam mendorong terpenuhinya tingkat ideal Indek Keberdayaan Konsumen (IKK), dan kerja-kerjanya supaya terciptanya perilaku pasar yang sehat, artinya tumbuhnya harmonisasi pasar yang sehat, hubungan antara pelaku usaha dan konsumen," terang Hamdani dalam siaran pers yang diterima Rabu (18/05/22).
Ketika pemahaman itu dimiliki, maka diyakini Pj Gubernur Aceh dalam Pengendalian Daerah Aceh mampu memberikan dampak pertumbuhan ekonomi daerah, dan akan menggeser Provinsi Aceh keluar daerah peringkat Daerah Termiskin Se-Sumatera. Jelasnya.[]